“Bahkan, pada masa pandemi yang banyak keterbatasan sekali pun begitu banyak terobosan yang kami lakukan bersama berbagai pihak untuk menuntaskan permasalahan guru honorer,” kata Nadiem.
Beberapa terobosan itu antara lain penyediaan ratusan ribu formasi guru ASN PPPK yang berarti penyediaan gaji oleh pemerintah pusat agar pemerintah daerah dapat fokus pada pemenuhan kebutuhan guru.
Baca Juga:
Apa Kewenangan Kepala Sekolah Memecat Guru Honorer?
Berikutnya, kesempatan tiga kali seleksi tidak berbayar bagi para guru honorer, materi pembelajaran gratis agar guru honorer mempersiapkan diri mengikuti tes serta sejumlah kebijakan afirmatif yang memudahkan guru honorer mendapatkan skor cukup agar lulus menjadi ASN PPPK. [Tio/Ant]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.