2. Universitas Indonesia (UI)
Kampus yang selalu masuk ke daftar universitas terbaik di Indonesia ini menerapkan dua mekanisme biaya kuliah bagi calon mahasiswa yang diterima di Program Sarjana Reguler, yaitu Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP-B) dan Biaya Operasional Pendidikan Pilihan (BOP-P) BOP-B akan disesuaikan dengan kemampuan orang tua atau penanggung jawab biaya pendidikan calon mahasiswa.
Baca Juga:
Edy Rahmayadi Kampanye Akbar di Labura: Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur
Sedangkan untuk BOP-P, calon mahasiswa dapat menentukan sendiri biaya pendidikan yang akan dibayarkan.
Informasi lainnya terkait biaya kuliah jurusan Akuntansi di UI dapat dilihat di laman resmi FEB UI, yakni https://feb.ui.ac.id/.
3. Universitas Airlangga (Unair)
Baca Juga:
Pj Wali Kota Madiun Resmikan Sekolah Terintegrasi untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan
Mahasiswa baru yang diterima di Unair harus membayar biaya kuliah sesuai dengan jalur masuknya. Besaran biaya kuliah untuk jalur SNBP dan SNBT akan sama.
Sedangkan besaran biaya kuliah jalur mandiri akan berbeda. Jalur mandiri Unair memiliki dua jenis biaya kuliah yang harus dibayarkan, yaitu Uang Kuliah Semester (UKS) dan Uang Kuliah Awal (UKA).
Informasi lebih lanjut dapat dilihat di laman PPMB Unair https://ppmb.unair.ac.id/.