WAHANANEWS.CO, Jakarta - Penggunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) kini secara resmi telah masuk ke dalam kurikulum perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini diumumkan oleh Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui Dirjen Riset dan Pengembangan, Fauzan Adziman.
Baca Juga:
Konsultasi Publik Buku Putih AI Diperpanjang, Pemerintah Tegaskan Pentingnya Transparansi
Fauzan menjelaskan bahwa langkah ini akan memberi kesempatan lebih luas bagi mahasiswa untuk mempelajari AI secara sistematis dan terintegrasi.
Dengan adanya kurikulum nasional, mahasiswa tidak hanya belajar teori, tetapi juga dapat mengakses praktik penggunaan AI secara lebih mudah.
Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses digitalisasi yang sedang berkembang di dalam negeri.
Baca Juga:
Prabowo Dorong Cetak Talenta Digital Unggul untuk Kuasai AI
Lebih lanjut, Fauzan menekankan bahwa pengembangan AI yang digunakan dalam kurikulum tersebut sebagian besar merupakan hasil karya inovator dalam negeri.
Menurutnya, hal ini menjadi bukti bahwa Indonesia mampu menghasilkan teknologi yang bisa bersaing di tingkat global sekaligus memperluas aksesibilitas masyarakat terhadap kecerdasan buatan.
"Hal ini sudah dikembangkan di Universitas Terbuka yang bekerja sama dengan UI Green Matrix. Dan, akan lebih baik lagi bila diaplikasikan secara nasional," ujar Fauzan saat memberikan keterangan di Kampus Universitas Terbuka, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Rabu (24/9/2025).
Dukungan terhadap langkah tersebut juga datang dari Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi), Nezar Patria.
Ia menegaskan bahwa penerapan AI dalam pendidikan tinggi harus diiringi dengan regulasi dan kebijakan yang tepat agar pemanfaatannya optimal.
"Ia menyebut, semua kemungkinan itu bisa terjadi. Namun, yang paling penting adalah bagaimana kebijakan yang dibuat untuk mengadopsi teknologi tersebut," kata Nezar.
Nezar menambahkan, pemerintah telah menyiapkan peta jalan nasional kecerdasan buatan (IA National Roadmap) untuk mengarahkan langkah-langkah strategis dalam pengembangan AI di Indonesia.
"Itu sebabnya pemerintah membuat peta jalan nasional kecerdasan IA. Yakni, untuk memandu dan menavigasi bagaimana cara mendorong inovasi energi teknologi atau teknologi terbaru," ujarnya.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan perguruan tinggi di Indonesia dapat menjadi pusat lahirnya talenta digital yang mumpuni, sekaligus memperkuat daya saing bangsa dalam era transformasi teknologi global.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]