WahanaNews.co | Dua mahasiswa program sarjana Fakultas Kedokteran dipecat dari Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatera Barat karena terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 12 mahasiswi lainnya.
Surat keputusan pemecetan ditandatangani langsung oleh Rektor Unand Yuliandri tertanggal 15 Juni 2023.
Baca Juga:
Universitas Andalas Posisi Keenam PTN Tertinggi SINTA Kemendikbudristek dalam Tiga Tahun
Pemberhentian kedua mahasiswa itu, merupakan tindak lanjut hasil rekomendasi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas (Unand) Padang.
"Bahwa berdasarkan rekomendasi hasil pemeriksaan Satgas PPKS Universitas Andalas terhadap terduga pelanggar kasus kekerasan seksual mahasiswa Program Sarjana Fakultas Kedokteran Universitas Andalas diberikan sanksi akademik berat atas pelanggaran tersebut," tulis poin pertama yang dikutip dari dokumen surat pemberhentian itu, Sabtu (8/7/2023).
Dalam surat pemberhentian juga disebutkan bahwa dengan pemberhentian mahasiswa tersebut, maka yang bersangkutan dinyatakan tidak terdaftar dan dibatalkan seluruh riwayat aktivitas akademiknya sebagai mahasiswa Universitas Andalas pada Program Studi tersebut.
Baca Juga:
Kemendikbudristek Minta Perguruan Tinggi Konsisten Kembangkan Riset yang Berguna untuk Masyarakat
Keputusan itu, juga disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan. Dan, keputusan tersebut berlaku terhitung mulai tanggal ditetapkan.
Diketahui, kedua mahasiswa itu diduga telah melakukan perbuatan pelecehan seksual 12 mahasiswi lainnya di kampus tersebut.
Perbuatan tak senonoh keduanya, terungkap setelah akun twitter @andalasfess mengunggah persoalan tersebut.
Dari penyidikan polisi, diketahui bahwa pelaku wanita melakukan pelecehan seksual dengan merekam korban yang sedang tidur. Pelaku wanita tidur di kos temannya dengan berbagai alasan.
Ketika temannya itu tertidur, korban melakukan aksinya dengan mengambil visual korban. Video itu dikirim ke pacarnya HJHH.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.