WahanaNews.co | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Provinsi Jawa Tengah melakukan tes psikologi kepada seluruh guru di wilayah itu.
Pelaksanaan tes dilaksanakan secara bertahap untuk mengetahui kejiwaan pendidik.
Tes psikologi itu permintaan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Permintaan itu buntut kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan okum kepala sekolah di Kota Ukir, serta kasus pencabulan terhadap bocah laki-laki berusia 13 tahun.
Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, mengatakan tes akan dilaksanakan secara bertahap.
Baca Juga:
Dear Traveler, di Jepara Ada Lho Wisata Bernuansa Kampung Bali
Secara teknis pelaksanaan tes akan diserahkan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
"Iya, itu (tes psikologi) bagus. Nanti akan dilaksanakan bertahap," ungkap Edy di Jepara, Selasa (16/05/2023).
Tes psikologi tidak hanya diperuntukan bagi guru sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Tapi juga bagi guru sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK).
"Makanya nanti akan kami koordinasikan dulu dengan provinsi karena kaitannya guru SMA SMK. Karena korban ternyata juga ada yang anak SMA. Ini seperti permasalahan gunung es," kata Edy.
Pemkab juga akan menambah kegiatan-kegiatan yang melibatkan anak-anak. Itu seperti kegiatan kompetisi olahraga. Hal tersebut dimaksudkan supaya anak-anak sibuk dengan kegiatan yang positif.
Seperti diketahui Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengunjungi Mapolres Jepara, Senin, 15 Mei 2023. Kedatangan Risma untuk melihat langsung penanganan kasus pencabulan yang menimpa bocah laki-laki 13 tahun.
"Saya minta kepada pak Pj bupati bagaimana membuat kesibukan anak sehingga mereka beraktifitas dan tidak berfikir yang macam-macam. Kemudian untuk dunia pendidikan saya sarankan seluruh guru dites," tegas Risma.
Baca Juga:
Dinas Adminduk Jepara Miliki 85 Kios untuk Dekatkan Layanan Masyarakat
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.