WAHANANEWS.CO, Jepara - Polisi mengungkap kasus kekerasan seksual atau predator seksual di Jepara, Jawa Tengah. Korbannya mencapai 31 anak.
Polisi menyebut terduga pelaku berinisial S (21 tahun) merekam semua aksi bejatnya.
Baca Juga:
Pemkab Jepara Gandeng IPPK Giatkan Program Pengentasan Anak Tidak Sekolah Jepara
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Komisaris Besar Dwi Subagio menjelaskan korban berusia 12, 14, 16, dan 17 tahun.
"Paling terakhir SMA kelas 2. Jadi semua di bawah umur," kata Dwi dilansir detikJateng, Rabu (30/4).
Terduga pelaku kini sudah ditangkap. Polisi masih terus mendalami kasus ini diantaranya dengan mendatangi rumah pelaku untuk mencari barang bukti.
Baca Juga:
Pemkab Jepara Harap Bandara Dewandaru Karimunjawa Segera Beroperasi Kembali Tahun Ini
Tak cuma merekam, terduga pelaku juga memberikan nama di setiap video.
"Semua kegiatan direkam divideokan disimpan per orang namanya siapa. Ini yang kita hadapi adalah pelaku predator seks," ujar Dwi.
Dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku mengancam korban, mengajak bertemu dan memperkosanya.