WahanaNews.co | Berikut ini sejumlah penyebab peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 gagal lolos seleksi administrasi.
Sebagai informasi, Pemerintah membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran (TA) 2023 pada 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Selenggarakan Tes SKD CPNS 2024 di Yogyakarta
Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023. Untuk itu para pelamar perlu memperhatikan informasi agar lolos seleksi administrasi.
Berikut ini penyebab peserta CPNS 2023 gagal lolos seleksi administrasi:
1. Salah Memasukkan Data
Baca Juga:
Pembukaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Formasi 2024 di Provinsi Papua Barat Daya
Dalam tahapan administrasi, calon peserta harus mengisi data pribadi yang benar sesuai dengan data. Jika, salah data atau ada typo saat menuliskan data pribadi otomatis, Anda gagal lolos saat administrasi.
2. Tidak Mengisi Dokumen dengan Benar
Salah memasukan dokumen akan berakibat fatal bagi peserta.
Contoh kesalahan dokumen pendaftaran seleksi CASN antara lain berupa surat lamaran dan pernyataan tidak sesuai format, penggunaan satu materai untuk dua atau lebih dokumen, maupun tidak menggunakan dokumen yang asli.
Selain itu, menurutnya, banyak peserta tidak mengunggah ijazah yang sesuai dengan syarat jurusan pada lowongan pekerjaan dari suatu instansi.
3. Tidak Sesuai Syarat Pendidikan
Setiap Kementerian atau Lembaga Pemerintah memiliki syarat yang dimiliki. Salah satunya mengenai tingkatan pendidikan.
Untuk itu, pelamar juga harus memperhatikan jenis pendidikan yang boleh melamar suatu formasi, yakni vokasi, sarjana, atau bisa dua-duanya.
Sebagai contoh, syarat pelamar formasi Ahli Pertama Penyuluh harus S1 Pekerjaan Sosial/S1 Kesejahteraan Sosial, maka lulusan D4 Pekerjaan Sosial tidak dapat mendaftar.
4. Usia Pelamar
Aspek penting dari seleksi administrasi adalah terpenuhinya usia pelamar sesuai dengan aturan formasi yang dilamar, baik usia minimum maupun maksimum.
5. Punya Catatan Buruk
Jika pelamar mendapatkan catatn buruk seperti pernah melakukan kejahatan atau dipenjara, otomatis akan tidak lolos tahap administrasi.
Atau penggunaan narkoba bisa membuat Anda juga tidak akan lolos seleksi.
[Redaktur: Zahara Sitio]