WahanaNews.co, Jakarta - Kepala sekolah (kepsek) memiliki tanggung jawab yang besar untuk memastikan tidak adanya bullying di sekolah. Hal itu ditegaskan (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyoroti aksi bullying yang masih marak terjadi di tiap sekolah.
"Enam bulan lalu saya kumpulkan kepala sekolah, semua Kasudin untuk sekolah, 'tidak ada bullying, itu tanggung jawab kepala sekolah'," kata Heru kepada wartawan, Jumat, (29/9/2023) melansir VIVA.
Baca Juga:
Terduga Teroris yang Pernah Rencana Aksi di Singapura Ditangkap Densus 88
Heru melanjutkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menjatuhkan sanksi terutama kepada tiap kepala sekolah (kepsek) jika masih ditemukan aksi bullying di sekolahnya.
"Sanksinya ada (untuk kepala sekolah), sanksi bertahap," ungkapnya.
Meski begitu, Heru enggan membocorkan sanksi-sanksi yang akan diberikan pihaknya kepada tiap kepala sekolah (kepsek) itu. Ia hanya menegaskan kembali, kepala sekolah memiliki tanggung jawab yang besar untuk menjaga lembaga pendidikan bebas dari aksi bullying.
Baca Juga:
Aksi Berani Pelaku Curas di Kebun Sawit dan Sempat Buron Berakhir di Sel Tahanan
"Yang jelas, tugas kepala sekolah ya keliling (memastikan tidak ada aksi bullying). Saya saja bisa keliling ke sekolah-sekolah," tegas Heru.
Untuk diketahui, seorang bocah Sekolah Dasar (SD) diduga telah melompat dari gedung lantai 4 sekolahnya di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa 26 September 2023. Peristiwa bocah yang diduga melompat itu viral melalui unggahan di sosial media. Terlihat bocah mengenakan seragam merah dan putih tergeletak di lapangan sekolahnya.