Ia berharap dengan adanya bantuan untuk membuat usaha secara mandiri, ibu korban dapat memiliki waktu lebih untuk mendampingi anaknya.
"Pelakunya ada dua orang. Pihak kepolisian siap menindaklanjuti, dan saya titip keamanan anak korban serta keluarganya kepada pihak berwajib. Saya juga berterima kasih terutama kepada kepala desa yang mendorong ibu korban untuk berani melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian," ungkap dia.
Baca Juga:
Kemensos Jalin Sinergitas Program dengan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat
Sebelumnya, telah terjadi kasus pelecehan seksual kepada anak berusia 17 tahun di Kabupaten Lampung Tengah oleh dua ayah tirinya.
Kejadian pelecehan seksual kepada anak itu terjadi pada 2019 saat korban duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) yang dilakukan oleh ayah tiri pertama.
Kemudian kejadian kedua berlangsung pada Maret 2023 oleh ayah tiri kedua, ketika ibu korban sedang bekerja.
Baca Juga:
Mensos Ajak Warga Ambon Hayati dan Maknai Lagu "Syukur" Ciptaan Husein Mutahar
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.