WahanaNews.co | Kelompok kerja (Pokja) Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Bangka mengatakan bahwa pendidikan anak usia dini atau taman kanak-kanak (TK) tidak wajib membaca, menulis dan menghitung (calistung).
"Pendidikan anak usia dini rentang nol sampai enam tahun tidak diwajibkan bisa membaca, menulis serta menghitung karena di usia itu fase bermain untuk pembentukan karakter dan pengembangan kemampuan kognitif atau kemampuan anak dapat berpikir, memahami, dan mengekspresikan hal-hal di sekitarnya," ujar Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, R Tati Raeningsih di Sungailiat, Jumat (23/6/2023).
Baca Juga:
Tiga Mahasiswa Untan Hadirkan Tong Sampah Pintar 'Sampah Ceria' untuk PAUD
Program pemerintah di jenjang pendidikan dini diutamakan belajar yang menyenangkan bagi peserta didik, sementara pembelajaran membaca, menulis dan menghitung berada di jenjang sekolah dasar (SD).
Menurut dia, proses transisi menyenangkan bagi peserta didik, Kemendikbudristek memberi tenggang waktu pada siswa sampai kelas 2 tingkat SD.
"Orang tua atau pendidik di lembaga pendidikan usia dini dilarang memaksa anak harus bisa membaca, dan kalaupun ada yang melakukan demikian segera melapor ke pihak kami untuk diberikan pemahaman karena diketahui masih terdapat di sebagian orang tua yang menginginkan anak tingkat TK sudah mampu membaca," ungkap dia.
Baca Juga:
Pj Bupati Kubu Raya: Mengentaskan Stunting dengan Melibatkan Guru PAUD
Lebih lanjut dijelaskan, proses belajar anak didik di jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) ditekankan menerapkan pola pembelajaran yang efektif dan menyenangkan dengan fokus pada seluruh kompetensi masing-masing anak.
"Kalau ada sekolah tingkat TK yang menerapkan pengajaran membaca, menulis dan menghitung pada peserta didik, hendaknya dilakukan dengan cara yang menyenangkan bagi siswa," ujarnya.
Kerja sama antara pendidik di lembaga PAUD dengan orang tua merupakan kunci bagi perkembangan peserta didik, hal ini mengacu pada agenda pembangunan berkelanjutan Sustainable Development Goals-SDGs 2015-2030.
Agenda ini bertujuan untuk memastikan bahwa pada tahun 2030 seluruh anak perempuan dan laki-laki memiliki akses pada pengembangan dan perawatan anak usia dini dan pendidikan pra-dasar yang berkualitas sehingga siap untuk mengikuti pendidikan dasar.
[Redaktur: Zahara Sitio]