WahanaNews.co | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan tambahan insentif terhadap kesejahteraan tenaga pendidik khususnya para guru non-aparatur sipil negara (ASN) dengan menaikkan insentif hingga Rp1 juta per bulan.
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan sebelumnya para guru non-ASN tersebut hanya menerima insentif Rp300 ribu per bulan.
“Alhamdulillah, Kalimantan Timur sejahtera. Insentif guru di lingkungan Pemprov Kaltim saat ini paling besar se-Indonesia,” ucapnya, Rabu (03/05/2023).
Dia menjelaskan kebijakan itu bentuk kepedulian dan perhatian Pemprov Kaltim kepada tenaga pendidik.
Menurutnya kepedulian dan perhatian itu bukan hanya untuk guru sekolah umum yang menjadi kewajiban pemerintah daerah.
Baca Juga:
Sri Wahyuni Dorong Perempuan UMKM Kaltim Tingkatkan Profesionalisme Usaha
Mereka yang menjadi binaan Kementerian Agama RI, seperti Madrasah Aliah Negeri (MAN), juga diperhatikan.
“Kalau sejahtera dalam bentuk kemewahan tentu tidak. Tetapi, saat ini sesuai data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun survei di Indonesia, bahwa Provinsi Kaltim terbesar se-Indonesia. Apalagi, kondisi ini tentu memengaruhi tingkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kaltim. Makanya, IPM Kaltim peringkat ketiga se-Indonesia,” katanya.
Ia menilai penyelenggaraan program pendidikan di Kaltim termasuk yang baik di Indonesia, begitu juga program beasiswa yang diberikan juga terbesar se-Indonesia.
"Kita harapkan SDM ke depan betul-betul berkualitas. Jangan sampai kalah dari luar Kaltim," ujar Hadi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Muhammad Kurniawan mengatakan pemberian insentif berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kaltim bernomor 420/K.215/2019 tentang penetapan besaran tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil Guru, Pengawas dan Tenaga Kependidikan SMA, SMK dan SLB Provinsi Kaltim.
"Sebelum kepemimpinan Isran-Hadi, hanya Rp300 ribu per guru maupun tenaga kependidikan per bulan. Kini, P3K tambahan penghasilan sebesar Rp1,25 juta dan non-ASN Rp1 juta, termasuk guru MAN se-Kaltim diberikan. Untuk guru swasta tingkat SMA, SMK, dan SLB Rp1 juta per bulan," jelasnya. [Tio/Medcom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.