WahanaNews.co | Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan bahwa konstitusi Indonesia mewajibkan pemerintah dan rakyat Indonesia untuk terus mendukung kemerdekaan Negara Palestina.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan hal itu saat menerima kunjungan Penasihat Presiden Palestina untuk Urusan Keagamaan dan Hubungan Islam, Mahmoud Al-Habbasy di Kantor Pusat Kementerian Agama RI, Jakarta.
Baca Juga:
Wamenag Soroti Dikitnya Riset tentang Zakat
Dalam kunjungan tersebut, Wamenag mangatakan bahwa pemerintah Indonesia memberi kesempatan sebesar-besarnya bagi rakyat Palestina untuk dapat belajar di Indonesia, baik di lembaga perguruan tinggi maupun pesantren.
“Kami membuka peluang kepada pelajar-pelajar Palestina yang ingin melanjutkan pendidikan di negara kami. Kami memiliki 59 perguruan tinggi keagamaan negeri, 650 perguruan tinggi keagamaan swasta dan lebih dari 30 ribu pondok pesantren,” ujar Wamenag.
“Rakyat Indonesia memiliki kekuatan yang sangat besar dalam memberikan dukungan dalam bentuk bantuan kemanusiaan melalui ormas-ormas dan lembaga-lembaga keagamaan. Memang ini belum selesai dan akan terus kita perjuangkan bantuan-bantuan untuk kemerdekaan Palestina,” lanjut Wamenag.
Baca Juga:
Wamenag Sebut Indonesia Tidak Butuh Revolusi
Pada kesempatan itu, Penasihat Presiden Palestina untuk Urusan Keagamaan dan Hubungan Islam, Mahmoud Al-Habbasy mengungkapkan rasa terima kasih dan penghormatannya kepada pemerintah dan rakyat Indonesia atas segala dukungan dan bantuan untuk kemerdekaan Palestina.
“Kami menyampaikan terima kasih banyak kepada pemerintah dan rakyat Indonesia. Palestina sangat menghormati sekali kebijakan dan dukungan yang diberikan Indonesia terhadap isu-isu kemanusiaan yang ada di Palestina,” ucap Mahmoud Al-Habbasy.
Mahmoud berharap upaya pemerintah Indonesia terus dilakukan baik melalui jalur diplomasi maupum forum-forum internasional.