WahanaNews.co | Tidak semua siswa miskin dan rentan miskin penerima Program Indonesia Pintar (PIP) terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bahkan pada 2022, jumlah siswa miskin dan rentan miskin penerima PIP tidak ada di dalam DTKS mencapai jutaan orang.
"Di 2022 dari 17,9 juta yang menerima, yang ada dalam DTKS hanya 10,8 juta," ujar Sekjen Kemendikbudristek, Suharti, dalam Komisi X DPR RI RDP dengan Sekjen Kemendikbudristek di siaran YouTube Komisi X DPR RI, Senin (2/10/2023).
Baca Juga:
Bupati Sigi: Layanan Kesehatan Berdasarkan DTKS, Kartu Masagena Tidak Lagi Digunakan
Suharti mengatakan pihaknya terus memutakhirkan data terkini. Termasuk, menghimpun data relevan lainnya.
"Pendataan tentu akan dilakukan lebih baik lagi, kami di Kemendikbudristek dan Pusat Data di Kementerian Sosial akan diskusi bagaimana data-data semakin lebih valid," ujar dia.
Dia menekankan tak boleh ada siswa miskin dan rentan miskin yang tidak tersentuh bantuan. Saat ini, pihaknya membuka usulan penerima PIP melalui Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan.
"Dimungkinkan juga usulan dari sekolah anak-anak keluarga miskin dan rentan miskin yang diverifikasi oleh dinas pendidikan atau pemangku kepentingan," tutup Suharti.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.