WahanaNews.co | Untuk menyetarakan hasil pendidikan, pemerintah akan menggelar Uji Kesetaraan (UK) bagi para santri tahun 2023.
UK ini diperkirakan akan diikuti sebanyak 36.604 santri.
Baca Juga:
Edy Rahmayadi Kampanye Akbar di Labura: Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur
“Uji Kesetaraan bertujuan untuk menyetarakan hasil pendidikan nonformal dengan hasil pendidikan formal, sekaligus menjamin pemenuhan akses peserta didik pendidikan nonformal terhadap penyetaraan hasil belajar,” ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghafur, belum lama ini.
Kata Waryono, untuk mensukseskan kegiatan ini dibutuhkan kerja sama dan dukungan fasilitas yang baik secara maksimal karena kondisi keterbatasan waktu dan sarana-prasarana yang ada.
Waryono menjelaskan bahwa, UK ini dilaksanakan pada lembaga Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) yang terakreditasi.
Baca Juga:
Pj Wali Kota Madiun Resmikan Sekolah Terintegrasi untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan
Sementara lembaga PKPPS yang terakreditasi belum banyak.
"Semoga UK ini berjalan baik dan lancar. Selamat," ungkap Waryono.
Kasubdit Pendidikan Kesetaraan, Rahmawati menyampaikan bahwa data tahun 2023, yang mengikuti Uji Kesetaraan ini sebanyak 36.604 santri. Mereka berasal dari 833 Lembaga PKPPS Pendaftar.
"Angka prediktif ini terdiri dari 2.349 pendaftar santri Ula, 23.791 pendaftar santri Wustha, dan 10.464 pendaftar santri Ulya," Rahmawati menjelaskan.
Rahmawati menambahkan, UK ini akan diikuti oleh peserta didik pada pendidikan kesetaraan yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren Salafiyah (PPS).
UK dilaksanakan pada 13-14 Mei 2023 untuk Jenjang Ulya (setara SMA/MA), 20-21 Mei untuk jenjang 'Ula (setara SD/MI) dan Jenjang Wustha' (setara SMP/MTs).
"Persiapan yang perlu diperhatikan dalam Uji Kesetaraan PKPPS ini adalah persiapan sistem pembelajaran di satuan pendidikan, pendataan yang valid, dan partisipasi sarana prasarana yang memenuhi persyaratan," kata Rahmawati.
Selain itu, lanjut Rahmawati, perlu juga data peserta Uji Kesetaraan PKPPS yang presisif. Karena, data dasar yang akurat mengenai PKPPS menjamin kualitas pelaksanaan dan hasil Uji Kesetaraan.
Untuk itu, perlu dibangun basis data PKPPS yang kredibel, diakui, dan dapat digunakan bersama.
"Semoga pelaksanaan UK ini berjalan dengan baik. Lakukan terus koordinasi, sosialisasi, dan penguatan berbagai hal terkait Uji Kesetaraan PKPPS," tutup Rahmawati.
[Redaktur: Zahara Sitio]