WahanaNews.co | Pemerintah membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2023.
Seleksi tersebut bersamaan dengan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Selenggarakan Tes SKD CPNS 2024 di Yogyakarta
Dalam selesi CPNS 2023, pemerintah menetapkan formasi 28.903 dari total formasi 572.496 dalam seleksi CASN.
"Untuk kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi," jelas Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, Selasa (8/8/2023).
Sementara itu, untuk seleksi CASN 2023 diprioritaskan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari formasi 572.496 dialokasikan untuk PPPK sebanyak 543.593.
Baca Juga:
Pembukaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Formasi 2024 di Provinsi Papua Barat Daya
Dari jumlah formasi tersebut, 493.634 untuk PPPK di instansi Pemerintah Daerah (Pemda). Dan 49.959 untuk PPPK di instansi Pemerintah Pusat.
Haryomo menjelaskan, untuk kebutuhan PPPK pada seleksi CASN 2023 didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Hal ini sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan.
Adapun pengisian jabatan ASN pada kedua sektor ini, Panselnas melalui BKN juga sudah melaksanakan seleksi PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan formasi tahun 2022. Dengan rata-rata kelulusan yakni persentase kelulusan PPPK Guru mencapai 78,5% dan persentase kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan sebesar 78,6% (data BKN per-tanggal 03 Agustus 2023).
Sementara untuk PPPK Teknis formasi tahun 2022, Plt. Kepala BKN menyebutkan persentase kelulusan sebelum ada kebijakan reformulasi sebesar 44%.
“Tetapi dengan adanya kebijakan reformulasi yang ditetapkan Kementerian PANRB melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023, BKN memperhitungkan persentase kelulusan PPPK Teknis bisa mencapai 69%,” tutupnya.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.