WahanaNews.co | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan sistem pengangkatan kepala sekolah yang terintegrasi dengan Platform Merdeka Mengajar (PMM).
"Sistem ini nantinya akan terintegrasi dengan Platform Merdeka Mengajar (PMM). Di mana melalui PMM akan ada undangan seleksi kepala sekolah," ujar Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dalam peluncuran Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah di siaran YouTube Ditjen GTK, Kamis (20/7/2023).
Nadiem mengatakan dengan begitu calon kepala sekolah dapat dengan mudah mendaftar. Berkas-berkas yang dibutuhkan dapat diunggah secara daring melalui PMM.
Dia menyebut setidaknya ada tiga keunggulan dalam sistem pengangkatan kepala sekolah. Pertama, selektif.
"Dinas dapat mengecek data ketersediaan kandidat kepala sekolah yang sesuai regulasi," ujar Nadiem.
Kedua, efektif. Nadiem menyebut dinas dapat mengecek data kebutuhan sekokah yang terkoneksi Dapodik dan dapat diperbarui secara praktis sesuai dengan kondisi lapangan.
"Ketiga terintegrasi. Dinas memiliki proses pengangkatan kepala sekolah yang terdokumentasi dalam satu platform digital," tutup dia.
Baca Juga:
Sugeng Riyanta, Pj Bupati Tapteng, Menjadi Idola Baru Ibu-ibu Kepala Sekolah
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.