WahanaNews.co, Jakarta - Presiden terpilih Prabowo Subianto berpendapat bahwa biaya kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN) seharusnya dijamin serendah mungkin oleh pemerintah.
Bahkan, pemerintah semestinya memberikan pendidikan gratis bagi masyarakat yang masuk PTN.
Baca Juga:
Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT
Pandangan ini disampaikan Prabowo ketika ditanya tentang tingginya biaya UKT yang dikeluhkan sejumlah mahasiswa di beberapa PTN dalam sebuah wawancara.
"Menurutku, hal ini tidak seharusnya terjadi, terutama di universitas negeri yang dibangun dengan uang rakyat dari APBN. Biayanya tidak boleh tinggi. Jika memungkinkan, biayanya sangat minim dan bahkan gratis untuk pendidikan," ujar Prabowo.
Meski demikian, Prabowo menekankan agar pemerintah benar-benar menghitung anggaran jika ingin menggratiskan biaya pendidikan tinggi. Selain pendidikan tinggi, Prabowo juga menegaskan bahwa pemerintah seharusnya meminimalkan biaya pendidikan dari tingkat SD hingga SMA atau SMK.
Baca Juga:
Siti Mundur dari Universitas Riau karena UKT Mahal, Pihak Kampus Beri Penjelasan
"Biaya pendidikan seharusnya menjadi tanggung jawab negara, dan seharusnya memang gratis," ucap Menteri Pertahanan RI ini.
Ketua Umum Partai Gerindra ini kemudian mencontohkan masa sebelum tahun 1998 di mana pemerintah sebenarnya mengakomodasi masyarakat agar bisa menempuh pendidikan setinggi-tingginya.
"Kan dulu begitu. Terus terang saja banyak orang yang selalu mencari-cari, menjelek-jelekan masa lalu, orde ini orde itu. Tapi kalau kita lihat sebelum 1998, universitas negeri semua sangat terjangkau oleh rakyat kecil. Anaknya petani bisa jadi insinyur, bisa jadi dokter. Setelah itu terjadi suatu fenomena liberalisasi, semuanya gandrung dengan paham-paham neoliberal, kapitalisme yang menurut saya tak terkendali," ungkapnya.
Lebih lanjut, Prabowo ditanya apakah ia akan memantau biaya UKT ketika memimpin Indonesia kelak sebagai presiden.
Prabowo pun dengan tegas menjawab akan memantau hal tersebut.
"Jelas dong (dipantau). Orang saya dipilih rakyat untuk menjaga kekayaan rakyat dan menjamin bahwa kekayaan rakyat, kekayaaan bangsa bisa dinikmati dimanfaatkan oleh sebesar-besarnya oleh rakyat kita," pungkas dia.
Sebelumnya ramai diberitakan tentang mahasiswa yang mengeluhkan tingginya biaya UKT di PTN.
Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sejumlah PTN itu pun mengadu ke DPR tentang hal tersebut.
Sementara itu, Komisi X DPR sudah menggelar rapat kerja bersama Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim beserta jajarannya terkait biaya UKT.
Nadiem memastikan akan memeriksa PTN PTN yang disebut menerapkan biaya UKT tinggi.
Hal itu dilakukan Mendikbud sebelum melakukan revisi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 2 Tahun 2024 yang dianggap sebagai biang keladi kenaikan UKT.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini