WahanaNews.co | PT Pertamina Patra Niaga memblokir 232 ribu kendaraan se-Indonesia karena terindikasi menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Hingga saat ini pertamina telah memblokir hampir 232 ribu kendaraan se-Indonesia karena ketidakcocokan data antara di My Pertamina dengan di Korlantas Polri maupun di Samsat," ujar Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Rabu (22/11/2023).
Riva menjelaskan, para konsumen nakal itu memasukan data berbeda di aplikasi My Pertamina demi mendapatkan BBM subsidi.
Riva pun memastikan pengawasan dan peningkatan layanan akan terus dilakukan terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023-2024.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan ke 7 Posko Erupsi Gunung Lewotobi
Penerapan sistem kode batang kepada konsumen yang membeli BBM di stasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBU) akan terus dimaksimalkan.
"Jika datanya terindikasi tidak cocok, langsung diblokir," tegas dia.
Untuk memperkuat sistem pengawasan menggunakan kode batang, Pertamina juga berkoordinasi dengan Korlantas Polri.
Bagi kendaraan yang tidak terdata atau terdaftar di kepolisian maka Pertamina tidak akan mendaftarkannya ke aplikasi My Pertamina.
"Yang kami layani adalah kendaraan yang bayar pajak," tutupnya.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.