WahanaNews.co | Petani di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, mendapatkan bantuan peremanjaan atau replanting 500 hektare kebun kelapa sawit rakyat pada 2023, dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).
"BPDP-KS memberikan target meremajakan kelapa sawit 500 hektare pada 2023 dan sampai sekarang sudah ada dua kelompok tani yang mengajukan proposal dengan luas 180 hektare," kata Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Solok Selatan Admi Zulkhairi, melansir Antara, Selasa (31 Januari 2023).
Baca Juga:
GAPKI Desak Pembentukan Badan Sawit Nasional di Bawah Pemerintahan Prabowo
Menurutnya, kelompok yang mengajukan peremajaan adalah Talao Mandiri 70 hektare serta usaha dan doa110 hektare.
“Kami sedang melakukan pengukuran lahan yang di usulkan dan untuk kelompok tani usaha dan doa kemungkinan luas lahannya berkurang hingga 50 persen,” ungkapnya.
Hal ini, sambungnya, lantaran para petani hanya menggunakan perkiraan saat menilai luas lahan, sehingga hasilnya tidak akurat.
Baca Juga:
Harga CPO Naik Signifikan, Dorong Pertumbuhan Ekspor Indonesia
“Ada beberapa persyaratan yang berubah ketika mengajukan peremajaan pada tahun ini seperti jika dulu satu KK maksimal empat hektare, sekarang per KTP empat hektare,” katanya.
Selain itu, menurut Permentan 03 Tahun 2022, harus ada surat bebas kawasan lindung gambut dan surat keterangan kawasan dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH).
Kalau sebelumnya, kata dia, surat keterangan bebas kawasan hutan cukup satu saja seperti Dinas kehutanan Provinsi.
“Sekarang, syarat usulan harus dilengkapi foto udara, tetapi masih ditoleransi karena keterbatasan peralatan dan sumber dayanya. Sedangkan untuk Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) atau calon petani penerima bantuan dan calon lokasi lahan yang akan ditanami di keluarkan oleh Pemkab setempat dan dievaluasi oleh Provinsi hingga Kementerian,” paparnya.
Untuk syarat lainnya masih sama seperti sebelumnya, yakni minimal luas lahannya 50 hektare dengan jarak terluar 10 km dan tidak berada di kawasan hutan dan bersedia diremajakan.
“Masyarakat yang memiliki kebun kelapa sawit yang sudah tua atau dari bibit kurang bagus, sebaiknya memanfaatkan kesempatan peremajaan ini,” imbaunya.
Setiap kelompok yang mendapat bantuan peremajaan ini dibantu Rp30 juta per hektare mulai dari penebangan hingga penanaman.
Bibit harus dibeli kelompok dari penangkar bersertifikat atau telah mendapat izin dari BP2MB Sumbar untuk menghindari penanaman bibit palsu. [eta]