WahanaNews.co, Jakarta - Seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kualitas udara, berbagai inovasi produk perlindungan kesehatan mulai bermunculan, salah satunya adalah fine dust blocking product.
Upaya menghasilkan produk penangkal partikel debu yang sangat halus tersebut memerlukan penyediaan fasilitas uji keamanan dan kenyamanan, agar pengguna merasa yakin terhadap kualitas produk perlindungan kesehatan yang mereka beli.
Baca Juga:
Menperin Angkat Bicara Soal Proposal Investasi Apple
“Kami telah memiliki laboratorium uji untuk fine dust blocking product di BBSPJI Tekstil Bandung. Laboratorium ini akan fokus pada pengujian produk-produk perlindungan terhadap fine dust, baik dalam hal daya saring partikel, efisiensi filtrasi, hingga kenyamanan dan keamanannya bagi konsumen,” kata Kepala Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/11).
Laboratorium uji fine dust blocking product merupakan bentuk kerja sama internasional antara Badan Standardisasi Nasional (BSN) dengan Korea Conformity Laboratories (KCL), yang kemudian dilanjutkan dengan kerja sama teknis antara KCL dengan unit kerja Balai Besar Standardisasi dan Pengujian Jasa Industri (BBSPJI) Tekstil yang ditandatangani pada tahun 2023. Selanjutnya, pada tahun 2024, hibah alat uji diserahkan BBSPJI Tekstil.
Kepala BBSPJI Tekstil Cahyadi berharap, dalam waktu dekat, laboratorium uji terbaru ini sudah dapat mulai melayani industri alat kesehatan (alkes) maupun industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang memproduksi bahan baku tekstil medis.
Baca Juga:
Industri Peralatan Listrik dan Alat Energi RI Siap Penetrasi ke Pasar Timur Tengah
“Dengan adanya dukungan dari KCL, proses uji profisiensi dan kalibrasi telah selesai dilaksanakan. Begitu pula perluasan ruang lingkup Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang sedang dalam proses pengajuan,” tutur Cahyadi.
Ia menambahkan, adanya tren penggunaan produk perlindungan kesehatan, perlu dilihat sebagai peluang bagi industri TPT untuk menunjang ekosistem sektor industri alkes yang dapat menjamin ketersediaan bahan baku dalam negeri bagi produk alkes, khususnya masker medis dan medical apparel.
“Penting bagi industri TPT untuk dapat terus berinovasi dan melakukan pengembangan produk yang memenuhi standar medical grade sebagai persyaratan utama yang dibutuhkan oleh sektor industri alat kesehatan,” imbuhnya. Demikian dilansir dari laman kemenperingoid, Senin (25/11).
[Redaktur: JP Sianturi]