WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat ekosistem industri halal nasional sebagai upaya meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperluas layanan sertifikasi halal melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Padang yang memberikan layanan profesional, kredibel, dan mudah diakses oleh pelaku industri, termasuk industri kecil dan menengah (IKM).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, industri halal merupakan salah satu sektor strategis yang memiliki prospek pertumbuhan sangat besar seiring meningkatnya permintaan produk halal di berbagai negara.
Baca Juga:
Kemenperin Ajak Masyarakat Gunakan Produk Peralatan Sekolah Lokal Jelang Tahun Ajaran Baru
"Kuatnya fondasi industri nasional menjadi modal penting dalam upaya mengoptimalkan peluang pengembangan industri halal. Secara global, konsumsi umat Muslim dunia pada enam sektor ekonomi syariah telah mencapai USD 2,6 triliun pada tahun 2024 dan diproyeksikan meningkat menjadi USD 3,56 triliun pada tahun 2029," ujar Agus dalam keterangannya, Senin (6/7).
Menurut Agus, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pemain utama dalam industri halal dunia. Hal itu didukung oleh jumlah penduduk Muslim yang mencapai sekitar 248,6 juta jiwa atau 87,13 persen dari total populasi pada 2025.
Selain itu, konsumsi rumah tangga nasional tercatat mencapai Rp 12.834 triliun, dengan potensi belanja masyarakat Muslim diperkirakan sebesar Rp 11.182 triliun.
Baca Juga:
Kemenperin Perkuat Hilirisasi Komoditas Lokal Lewat Pengembangan Sentra IKM di Manggarai Timur
"Kami melihat kebutuhan industri halal, baik di pasar domestik maupun global, terus meningkat sehingga terdapat potensi ekonomi dan potensi pasar yang sangat besar. Karena itu, kami terus memperkuat ekosistem industri halal nasional agar pelaku industri Indonesia mampu menjadi bagian penting dalam rantai pasok halal dunia," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari mengatakan, penguatan infrastruktur standardisasi dan penilaian kesesuaian, termasuk layanan pemeriksaan halal, menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi industri nasional agar semakin kompetitif.
Menurut Emmy, BSKJI terus meningkatkan kapasitas unit-unit pelayanan teknis di berbagai daerah agar mampu memberikan layanan pemeriksaan dan sertifikasi halal yang profesional, cepat, transparan, serta sesuai dengan kebutuhan industri.