WahanaNews.co | Mengalami gangguan selama 4 hari sejak Senin (8/5/2023), Layanan BSI (Bank Syariah Indonesia) dinilai telah merugikan nasabah.
Hal itu disampaikan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus. Menurutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seharusnya menegur keras BSI atas sistem IT-nya yang eror selama 4 hari, baik online maupun offline.
Baca Juga:
Jaring UMKM Potensial di Timur Indonesia, BSI akan Resmikan UMKM Center Makassar
βGangguan ini sangat merugikan konsumen sebagai nasabah BSI. Bahkan, OJK seharusnya melakukan audit keandalan sistem IT BSI, agar kejadian serupa tidak terulang lagi,β ungkap Tulus.
Hal yang terpenting, menurutnya, BSI seharusnya memberikan kompensasi kepada konsumen atas gangguan tersebut, karena sangat merugikan konsumen, baik kerugian materil maupun immateril.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebutkan, pihaknya sudah meminta BSI agar memastikan layanan kepada nasabah tetap berjalan.
Baca Juga:
Kemenag dan BSI Bawa Berkah Hewan Kurban di Kota Bitung
Ia juga meminta BSI segera menyelesaikan sumber gangguan layanan, serta meningkatkan mitigasi dalam menghadapi risiko gangguan ke depan.
βHal-hal tersebut tidak hanya ditujukan pada BSI yang saat ini mengalami kendala. Namun, secara umum juga pada industri perbankan,β sebutnya.
Menurutnya, manajemen BSI sudah menindaklanjuti arahan OJK tersebut, termasuk menyampaikan pemberitahuan kepada nasabah, memastikan keamanan dana nasabah, serta memulihkan layanan di kantor cabang, ATM, mobile banking, dan delivery channel lainnya secara bertahap. [eta]