WahanaNews.co | Mengalami gangguan selama 4 hari sejak Senin (8/5/2023), Layanan BSI (Bank Syariah Indonesia) dinilai telah merugikan nasabah.
Hal itu disampaikan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus. Menurutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seharusnya menegur keras BSI atas sistem IT-nya yang eror selama 4 hari, baik online maupun offline.
Baca Juga:
Dirut BRI Buka Suara Terkait Rencana Pelepasan Saham di BSI
“Gangguan ini sangat merugikan konsumen sebagai nasabah BSI. Bahkan, OJK seharusnya melakukan audit keandalan sistem IT BSI, agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” ungkap Tulus.
Hal yang terpenting, menurutnya, BSI seharusnya memberikan kompensasi kepada konsumen atas gangguan tersebut, karena sangat merugikan konsumen, baik kerugian materil maupun immateril.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebutkan, pihaknya sudah meminta BSI agar memastikan layanan kepada nasabah tetap berjalan.
Baca Juga:
SMF-BSI Kolaborasi Dorong Pendalaman Pasar Keuangan Melalui Penerbitan EBA Syariah Pertama di Indonesia
Ia juga meminta BSI segera menyelesaikan sumber gangguan layanan, serta meningkatkan mitigasi dalam menghadapi risiko gangguan ke depan.
“Hal-hal tersebut tidak hanya ditujukan pada BSI yang saat ini mengalami kendala. Namun, secara umum juga pada industri perbankan,” sebutnya.
Menurutnya, manajemen BSI sudah menindaklanjuti arahan OJK tersebut, termasuk menyampaikan pemberitahuan kepada nasabah, memastikan keamanan dana nasabah, serta memulihkan layanan di kantor cabang, ATM, mobile banking, dan delivery channel lainnya secara bertahap. [eta]