WAHANANEWS.CO, Jakarta - Danantara Indonesia melalui unit Danantara Investment Management (DIM) resmi menandatangani Head of Agreement (HoA) bersama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.
Kesepakatan ini menjadi langkah awal kerja sama strategis untuk mempercepat pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia.
Baca Juga:
Direksi PLN Turun Langsung Cek Pemulihan Listrik dan Fasilitas Publik di Aceh
Melalui HoA tersebut, DIM akan menjajaki peluang investasi pada berbagai proyek pembangkit listrik berbasis EBT yang dikembangkan oleh anak usaha PLN, yakni PLN Nusantara Renewables (PLN NR) dan PLN Indonesia Power Renewables (PLN IPR).
Sebagai sovereign fund yang mengemban mandat ganda, Danantara Indonesia tidak hanya berfokus pada penguatan pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga pada penciptaan dampak sosial dan lingkungan yang berkelanjutan.
Di tengah tantangan perubahan iklim global serta kebutuhan mendesak akan transisi menuju sistem energi yang lebih bersih, sektor energi baru terbarukan menjadi salah satu fokus utama investasi Danantara Indonesia.
Baca Juga:
Danantara Indonesia Kirim 36 Direksi ke Swiss, Ada Apa?
Sektor ini dinilai memiliki efek berganda (multiplier effect) yang luas, mulai dari perlindungan lingkungan, peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, penguatan ketahanan energi nasional, hingga penciptaan lapangan kerja hijau.
Di sisi lain, PLN sebagai penyedia listrik nasional terus mengedepankan prinsip keberlanjutan dalam setiap pengembangan bisnisnya.
PLN secara konsisten mendorong transisi energi melalui peningkatan kapasitas pembangkit energi terbarukan secara bertahap dan terukur.
Upaya tersebut selaras dengan arah kebijakan Pemerintah dalam memperkuat bauran energi bersih serta menurunkan emisi karbon, sebagaimana tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034.
Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, menyampaikan bahwa Danantara Indonesia hadir sebagai institusi investasi strategis yang berorientasi jangka panjang.
Selain itu, kerja sama ini dinilai memiliki peran penting dalam mendukung target swasembada energi nasional serta merespons tantangan perubahan iklim yang kian mendesak.
Penandatanganan HoA antara Danantara dan PLN ini merupakan wujud kolaborasi untuk mengakselerasi transisi energi di Indonesia. Keterangan foto: Chief Executive Officer Danantara Indonesia (tengah), Rosan Roeslani, Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir (ketiga dari kiri), Chief Technology Officer Danantara Indonesia, Sigit Santosa (kedua dari kiri) Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (ketiga dari kanan), Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis PLN, Hartanto Wibowo (kedua dari kanan), Direktur Utama PLN Nusantara Power, Ruly Firmansyah (kanan) dan Direktur Utama PLN Indonesia Power, Bernadus Sudarmanta (kiri).
“Danantara Indonesia berkomitmen mendukung pembangunan energi masa depan Indonesia melalui investasi yang tidak hanya berfokus pada imbal hasil finansial, tetapi juga pada keberlanjutan bagi generasi mendatang. Energi baru terbarukan merupakan sektor kunci dalam memastikan sistem energi yang lebih sehat, bersih, dan berkelanjutan. Penandatanganan HoA ini menjadi tonggak awal dalam menjajaki kebutuhan investasi strategis yang besar, mendorong pengembangan EBT yang andal, serta memperkuat posisi Indonesia dalam swasembada energi, transformasi hijau, serta menyikapi kondisi perubahan iklim yang kita alami bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan bahwa keberhasilan transisi energi membutuhkan sinergi yang kuat antar pemangku kepentingan serta dukungan pembiayaan yang berkelanjutan.
“Transisi energi tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Diperlukan kolaborasi yang kuat serta dukungan pembiayaan yang solid dan berkelanjutan. Kehadiran Danantara Indonesia memperkuat langkah PLN dalam mengembangkan energi terbarukan secara lebih terstruktur, sekaligus memastikan proyek-proyek hijau yang tercantum dalam RUPTL dapat berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat serta sistem ketenagalistrikan nasional,” ungkap Darmawan.
Dalam RUPTL 2025–2034, Pemerintah menetapkan rencana penambahan kapasitas pembangkit listrik baru sebesar 70 gigawatt (GW), dengan sekitar 76 persen di antaranya berasal dari sumber energi terbarukan.
Melalui kolaborasi ini, Danantara Indonesia dan PLN akan mengombinasikan kekuatan investasi dan keahlian operasional di sektor ketenagalistrikan guna mendorong pencapaian target energi terbarukan nasional secara lebih optimal.
Pandu Sjahrir juga menekankan pentingnya keselarasan eksekusi serta kolaborasi lintas institusi untuk mempercepat realisasi proyek EBT.
Ilustrasi pembangkit EBT PLTA Asahan 3 berkapasitas 2x87 megawatt (MW) di Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Melalui kolaborasi strategis ini, DIM dan PLN akan menjajaki peluang investasi pada proyek-proyek pembangkit listrik berbasis EBT.
“Kolaborasi dengan PLN memungkinkan penyelarasan antara kapabilitas investasi dan kesiapan operasional di sektor ketenagalistrikan. Melalui peran Danantara Indonesia sebagai institusi investasi strategis, kami tidak hanya menyediakan pembiayaan, tetapi juga berperan aktif dalam mengidentifikasi dan membantu mengatasi berbagai tantangan pengembangan proyek, menghadirkan akses permodalan yang kompetitif, serta mendukung penciptaan lapangan kerja hijau. Dengan pendekatan ini, kami ingin memastikan pengembangan EBT dapat berjalan lebih terstruktur, tepat waktu, dan terintegrasi dengan kebutuhan sistem kelistrikan nasional,” tutupnya.
Penandatanganan HoA ini menjadi tahap awal dari proses penjajakan kerja sama investasi antara Danantara Indonesia dan PLN.
Adapun detail mengenai bentuk, skema, serta struktur investasi akan diumumkan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, setelah melalui proses uji tuntas oleh masing-masing pihak (Seremoadver).
[Redaktur: Ajat Sudrajat]