WahanaNews.co, Jakarta - Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) memberikan dukungan penuh pada pemerintah dan PT PLN (Persero) yang mengeluarkan regulasi untuk melakukan pelebaran batas daya pada beberapa golongan (stratifikasi) tarif listrik PT PLN (Persero).
Sekretaris Jenderal Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML), Rian Ernest mengapresiasi terbitnya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2024 tentang tarif tenaga listrik. Kehadiran beleid ini diyakini bakal memberikan dampak positif dalam mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
Baca Juga:
ALPERKLINAS: Musim Hujan, Masyarakat Diminta Hindari Berteduh Dekat Instalasi Listrik
"Kita sangat mengapresiasi, ini adalah ikhtiar dari Kementerian ESDM berkolaborasi dengan PLN. Soal tarif sudah terbantu dan soal infrastruktur itu adalah bagian kami, perlu diketahui pelaku usaha di asosiasi kami sangat menghargai ini," ujar Rian.
Ket foto: Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo melakukan pengecekan SPKLU ultra fast charging di rest area km 626B Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Tersedianya SPKLU di setiap rest area tol Trans Sumatera dan Jawa membuat pengguna kendaraan listrik tidak khawatir dalam melakukan perjalanan jauh. [WahanaNews.co/PLN]
Rian menjelaskan, terbitnya beleid ini menuai tanggapan positif pelaku usaha yang tergabung dalam AEML. Infrastruktur Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) untuk roda dua diproyeksikan mengalami peningkatan sekitar 50 persen dari rencana awal pasca hadirnya aturan stratifikasi tarif listrik ini.
Baca Juga:
Dukung Pengembangan UMKM, YBM PLN UP3 Jambi Salurkan Bantuan kepada Pedagang
Selain itu, infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) juga diproyeksikan bakal semakin masif.
"Kami berharap ini semua menumbuhkan kepercayaan masyarakat pada kendaraan listrik dan ini akan mendorong pemerataan infrastruktur kendaraan listrik ke depannya," ujar Rian.
Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti menegaskan, PLN senantiasa berkomitmen mendorong pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia melalui penguatan pasokan listrik, dan pengembangan infrastruktur.