WAHANANEWS.CO, Jakarta – Upaya pemerintah melakukan perampingan atau streamlining terhadap badan usaha milik negara (BUMN) mendapat dukungan dari Komisi VI DPR RI.
Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menciptakan struktur perusahaan yang lebih efisien, mengurangi potensi pemborosan, sekaligus memastikan keberadaan BUMN memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Baca Juga:
Garuda Pimpin Holding Maskapai BUMN, Danantara Ingin Kuasai Pangsa Pasar Penerbangan
Anggota Komisi VI DPR RI Firnando H. Ganinduto mengatakan, kebijakan streamlining merupakan bagian dari arahan pemerintah yang berlaku secara luas bagi seluruh BUMN.
Dengan demikian, langkah penataan tersebut tidak hanya menyasar perusahaan tertentu, termasuk PT Pertamina, tetapi menjadi agenda yang harus diterapkan pada seluruh perusahaan pelat merah.
“Sebenarnya streamlining ini kan sudah perintah langsung dari Presiden melalui Danantara. Jadi di RKAP Danantara di awal tahun kepada kami Komisi VI, itu bukan hanya Pertamina saja, tapi seluruh BUMN itu harus dilakukan streamlining,” ujar Firnando usai menghadiri pertemuan Komisi VI DPR dengan BUMN Energi dalam kunjungan kerja reses Komisi VI DPR RI ke Manado, Sulawesi Utara, Selasa (11/8/2026).
Baca Juga:
Ratusan BUMN Tak Efisien Akan Ditutup, MARTABAT Prabowo-Gibran: Negara Tak Boleh Terus Menanggung Beban
Menurut Firnando, penataan struktur BUMN diperlukan agar organisasi perusahaan negara tidak terlalu gemuk dan dapat bekerja secara lebih efektif.
Ia menyebut keberadaan sejumlah anak perusahaan maupun cucu perusahaan perlu dievaluasi apabila sudah tidak memiliki fungsi yang relevan atau justru berpotensi menambah beban perusahaan.
Ia menegaskan bahwa langkah efisiensi tersebut pada dasarnya mendapat dukungan dari seluruh fraksi di Komisi VI DPR RI.