WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR akhirnya menyepakati penambahan indikator kesejahteraan baru dalam APBN 2026, sebuah langkah yang diyakini akan memperkaya cara pandang terhadap capaian pembangunan bangsa.
Salah satu indikator yang diputuskan adalah Gross National Income (GNI) per kapita sebesar 5.520 dollar AS atau setara Rp 91,99 juta per tahun, yang berarti Rp 7,66 juta per bulan per orang.
Baca Juga:
Menkeu Purbaya Pastikan Defisit APBN 2026 Naik Jadi 2,68 Persen Masih Aman
"Gross National Income per kapita sebagai indikator pendapatan rata-rata warga negara," ujar Ketua Banggar DPR Said Abdullah dalam Sidang Paripurna pada Selasa (23/9/2025).
Selain GNI per kapita, indikator baru lain yang ditambahkan dalam APBN 2026 adalah Indeks Kesejahteraan Petani serta penciptaan lapangan kerja formal.
Ia menjelaskan, Indeks Kesejahteraan Petani merupakan penyempurnaan dari instrumen Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Nelayan, sementara penciptaan lapangan kerja formal dipakai untuk mengukur proporsi angkatan kerja yang bekerja secara berkualitas.
Baca Juga:
DPR Tolak Tambahan Rp 14,92 Triliun, Proyek IKN Terancam Molor Hingga 2028
"Keseluruhan indikator kesejahteraan di atas kita gunakan untuk melihat seberapa besar dampak kegiatan pembangunan," katanya.
Adapun sejumlah indikator pembangunan yang disepakati dalam APBN 2026 antara lain Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 4,44 sampai 4,96 persen, Tingkat Kemiskinan 6,5 sampai 7,5 persen, Tingkat Kemiskinan Ekstrem 0 sampai 0,5 persen, Indeks Gini 0,377 sampai 0,380, Indeks Modal Manusia 0,57, Indeks Kesejahteraan Petani 0,7731, Penciptaan Lapangan Kerja Formal 37,95 persen, GNI Per Kapita 5.520 dollar AS, Penurunan Intensitas Emisi GRK 37,14 persen, dan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 76,67.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]