WahanaNews.co | Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, Si Ujang Gatrik.
Si Ujang Gatrik merupakan integrasi beberapa layanan ketenagalistrikan yang sudah berjalan secara online.
Baca Juga:
8.563 Pelanggan PLN Jabar Manfaatkan Promo Diskon Tambah Daya 50 Persen, Berlaku hingga 27 Juli 2026
“Layanan ketenagalistrikan seperti Sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan (SKTTK), Sertifikasi Badan Usaha (SBU), dan Sertifikasi Laik Operasi (SLO),” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Agung Pribadi dalam rilis, Minggu, 27 Februari 2022.
Dalam aplikasi Si Ujang Gatrik terdapat layanan yang memudahkan masyarakat mengakses instalatir listrik terdekat yang memiliki izin usaha Layanan Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Listrik.
Kementerian ESDM mewajibkan Nomor Identitas Instalasi Tenaga Listrik (NIDI) sebagai salah satu syarat dikeluarkannya Sertifikat Laik Operasi (SLO) bagi jasa pemasangan listrik. Hal ini diperlukan agar instalasi listrik dapat dipastikan beroperasi dengan aman.
Baca Juga:
Gelegar PLN Mobile 2026 Resmi Digelar, Pelanggan Berpeluang Menang Mobil Listrik
Manajer Teknik PT Pancar Teknik Yega Rifaldi mengatakan aplikasi Si Ujang Gatrik dinilai sangat membantu proses pengajuan pemasangan instalasi. Seluruh proses verifikasi dilakukan melalui aplikasi setelah melakukan pengajuan dari saluran telepon.
"Aplikasi Si Ujang Gatrik saat ini sudah mumpuni. Data yang diserahkan oleh calon pelanggan PLN sangat komplit, sehingga bisa segera kita lakukan verifikasi," ujar Yega.
Yega Rifaldi mengatakan pemerintah diharapkan lebih gencar mensosialisasikan kepada calon pelanggan listrik agar tidak kebingungan ketika akan melakukan pemasangan listrik di rumahnya.