Badan Usaha Instalasi Tenaga Listrik juga akan merasa terbantu jika masyarakat telah memahami alur pemasangan listrik sesuai ketentuan. Ia berharap aplikasi SI Ujang Gatrik bisa menciptakan lapangan kerja dan membuka kesempatan usaha yang lebih luas di bidang jasa kelistrikan yang resmi dan berizin.
Menurut Ketua Umum AKLI Puji Muhardi, AKLI selaku wadah kontraktor kelistrikan dan mekanikal di Indonesia berkomitmen mengawal pemasangan instalasi listrik agar sesuai kebijakan regulasi yang berlaku.
Baca Juga:
Hadir Pada General Annual Meeting di Dakar Senegal Tahun 2014, Awal Bergabungnya ALPERKLINAS Ke FISUEL International
AKLI memastikan seluruh anggotanya memiliki persyaratan perizinan yang sesuai. Ia memastikan seluruh tenaga kerja yang berada di bawah naungan AKLI memiliki sertifikat kompetensi yang telah dipersyaratkan.
“Seperti yang kita tahu, pengerjaan listrik banyak yang disambung oleh pihak yang tidak sesuai,” katanya.
Menurutnya, dengan diberlakukannya Si Ujang Gatrik, masalah tersebut bisa diminimalisir. Sebab, hanya Badan Usaha yang berizin yang bisa memasang instalasi listrik oleh instalatir yang bersertifikat.
Baca Juga:
Dukung Sektor Pariwisata, PLN Distribusi Jakarta Listriki Hotel Travello
Sementara itu, Koordinator Hukum Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Winsisma Wansyah menyampaikan pemerintah terus mengawasi pemasangan instalasi listrik di masyarakat sesuai regulasi untuk memastikan keselamatan ketenagalistrikan.
"Ini pekerjaan pemerintah, bagaimana ketentuan regulasi bisa dijalankan," kata Winsisima.
Publikasi terkait keselamatan ketenagalistrikan merupakan bagian dari sosialisasi agar masyarakat tahu bahwa pemasangan instalasi listrik harus menggunakan badan usaha yang mempunyai izin. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.