WAHANANEWS.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akhirnya buka suara menepis tudingan soal dana “mengendap” sebesar Rp 14,6 triliun di bank daerah yang sempat memicu perdebatan publik.
Ia menegaskan dana tersebut bukanlah uang tidur, melainkan dana aktif dalam bentuk giro dan deposito yang disiapkan untuk membayar berbagai kewajiban hingga akhir tahun.
Baca Juga:
Darurat Keamanan Pangan, 180 Dapur MBG di Jakarta Belum Bersertifikat SLHS
Dalam pernyataannya di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025), Pramono menjelaskan bahwa dana itu telah dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan operasional dan belanja daerah menjelang tutup tahun anggaran.
“Bukan dana endapan, dana yang ditaruh berupa giro maupun deposito yang digunakan untuk membayar, membayar yang perlu dikeluarkan sesuai dengan pola yang ada,” ujarnya.
Ia juga memastikan tidak ada selisih data antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait jumlah dana yang dimaksud.
Baca Juga:
Drama Muktamar X PPP: Mardiono dan Agus Sama-sama Klaim Menang Aklamasi
“Data yang disampaikan Pak Menteri Keuangan betul, jumlahnya sama. Jadi tidak ada polemik untuk Jakarta,” tegasnya.
Menurut Pramono, dana itu akan digunakan untuk menutup kebutuhan pembayaran rutin Pemprov DKI yang mencapai sekitar Rp 16-18 triliun pada akhir tahun.
Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu kucuran dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 10 triliun untuk memperkuat posisi kas daerah.
“Kami memperkirakan sampai akhir Desember kurang lebih Rp 16 sampai Rp 18 triliun yang perlu diselesaikan oleh pemerintah Jakarta,” ungkapnya.
Pramono juga menyebut jika dana tambahan dari pusat benar-benar dikirim ke Bank Jakarta, maka seluruhnya akan dimanfaatkan untuk membayar kewajiban tersebut.
“Jadi artinya dana itu pun masih kurang. Maka, dengan demikian, saya malah kalau Pak Menteri Keuangan jadi mentransfer ke Bank Jakarta Rp 10 triliun, saya pasti akan manfaatkan untuk itu,” imbuhnya.
Ia menegaskan kembali bahwa pernyataan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengenai adanya dana sebesar Rp 14,6 triliun milik Pemprov DKI di bank daerah memang benar adanya, namun konteksnya bukan dana mengendap.
Dana tersebut merupakan bagian dari strategi pengelolaan keuangan daerah yang akan segera disalurkan untuk berbagai pembayaran proyek dan program pemerintah pada akhir tahun.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]