WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendukung peningkatan ekspor industri ban nasional melalui perluasan akses pasar dan penguatan kerja sama perdagangan internasional.
Komitmen tersebut disampaikan saat menerima audiensi jajaran manajemen Bridgestone Indonesia di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (21/7).
Pertemuan membahas strategi peningkatan ekspor produk ban, penguatan investasi, serta berbagai tantangan yang dihadapi industri dalam menjaga daya saing di pasar global.
Baca Juga:
Kemendag Terima 1.911 Layanan Konsumen, Aduan Elektronik dan Kendaraan Paling Dominan
Menteri Perdagangan yang akrab disapa Mendag Busan mengatakan, Kementerian Perdagangan terus membuka peluang pasar baru melalui berbagai perjanjian perdagangan yang telah maupun sedang dinegosiasikan.
"Kami berkomitmen memfasilitasi perluasan pasar ekspor produk Indonesia, termasuk ban Bridgestone, melalui berbagai perundingan perdagangan. Kami juga mendorong partisipasi produk-produk nasional dalam promosi dagang internasional dan business matching dengan calon pembeli potensial melalui perwakilan perdagangan di luar negeri," ujar Budi Santoso usai pertemuan.
Menurut dia, Indonesia saat ini telah memiliki 20 perjanjian dagang yang telah diimplementasikan, 15 perjanjian dalam proses ratifikasi, dan 11 perjanjian yang masih dalam tahap negosiasi. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Baca Juga:
Kemendag Buka Seleksi Peserta Saudi Fashion & Tex Expo 2026, Pelaku Usaha Diajak Perluas Pasar Ekspor
Budi juga mengajak pelaku usaha untuk terus membangun komunikasi dengan pemerintah apabila menghadapi kendala dalam kegiatan ekspor maupun investasi.
"Semakin banyak perjanjian dagang yang dimiliki Indonesia, semakin besar pula peluang pasar bagi produk nasional," katanya.
Selain memperluas akses pasar, Kemendag juga terus meningkatkan kemudahan layanan ekspor, antara lain melalui otomatisasi penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) untuk negara-negara mitra perjanjian perdagangan sehingga proses ekspor menjadi lebih efisien.