WahanaNews.co | Di ambang bulan Ramadan ini, harga cabai merah melesat, dan mulai membebani kocek ibu rumah tangga maupun pengusaha makanan.
Badan Pangan Nasional (NFA) tak mengelak jika kenaikan harga cabai memang sedang terjadi di level konsumen. Masyarakat pun diimbau untuk dapat menanam cabai di pekarangan rumah untuk memenuhi kebutuhan di tengah naiknya harga menjelang Ramadan.
Baca Juga:
Jelang Ramadan, PLN Group Cek Instalasi Listrik 17 Masjid di Jakarta
Menurut Kepala NFA, tingginya harga cabai dipicu oleh musim hujan beberapa waktu terakhir yang berdampak pada kerusakan hasil panen petani.
"Kita imbau masyarakat kalau ada kesempatan tanam cabai, itu akan membantu kita," kata Arief di Pasar Kramat Jati, Jakarta, melansir Republika.co.id, Senin (20/3/2023).
Panel Harga Badan Pangan Nasional, mencatat rata-rata harga cabai rawit merah yang paling banyak dikonsumsi rumah tangga mencapai Rp 69.060 per kg jauh lebih tinggi dari harga acuan di konsumen sebesar Rp 40 ribu per kg-Rp 57 ribu per kg.
Baca Juga:
Dari SOTR hingga Petasan, Ini Arahan Kapolda Metro Jelang Ramadan
Adapun untuk harga cabai merah keriting sebesar Rp 43.970 per kg, atau masih di kisaran harga acuan sebesar Rp 37 ribu per kg-Rp 55 ribu per kg.
Arief menuturkan, selain mengimbau masyarakat untuk tanam cabai sendiri, pemerintah juga tak lepas tangan. Badan Pangan tengah melakukan mobilisasi pasokan dari daerah sentra ke wilayah-wilayah defisit sehingga pemerataan pasokan cabai bisa terus dilakukan.
"Kita mobilisasi dari daerah surplus ke defisit, misalnya Bawang dari Nganjuk lalu cabai dari Magelang kita mobilisasi," katanya.