WahanaNews.co | Baru-baru ini Indonesia memutakhirkan komitmen iklim melalui Nationally Determined Contribution (NDC) untuk mencapai netral karbon pada 2060 atau lebih cepat.
Komitmen Indonesia yang dinilai terlambat 10 tahun dari target Persetujuan Paris memperlihatkan upaya pemerintah yang kurang ambisius dalam menyikapi krisis iklim yang mengancam kehidupan masyarakat Indonesia.
Baca Juga:
Kemenperin Miliki 103 Karya Ilmiah Dukung Dekarbonisasi Sektor Industri
Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), mengatakan persoalan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) seharusnya tidak dipandang sebagai beban melainkan sebuah kesempatan untuk melakukan transformasi ekonomi menuju ekonomi rendah karbon.
“Berdasarkan kajian kami berjudul Deep decarbonization of Indonesia’s energy system, dekarbonisasi mendalam pada sistem energi di tahun 2050 justru membawa manfaat ekonomi yang lebih besar,” ujar Fabby dalam webinar “Menuju COP 26: Perubahan iklim dan peran publik untuk melestarikan bumi”, Selasa (19/10).
Fabby menambahkan manfaat ekonomi dapat dirasakan oleh masyarakat melalui terciptanya peluang industri baru sehingga dapat menyerap tenaga kerja yang lebih besar. Selain itu, harga energi Indonesia akan lebih terjangkau dari pemanfaatan teknologi energi terbarukan yang lebih murah serta udara yang lebih bersih.
Baca Juga:
Begini Upaya Kemenperin Wujudkan Dekarbonisasi Sektor Industri
Menurutnya, ambisi iklim yang selaras dengan Perjanjian Paris akan mengurangi ancaman bencana hidrometeorologi sebagai konsekuensi dari meningkatnya suhu bumi melebih 1,5 derajat Celcius.
Menyoroti kebijakan dan tingkat literasi masyarakat terhadap krisis iklim, para pemimpin komunitas yang turut hadir pada kesempatan yang sama mengemukakan bahwa kebijakan terkait iklim yang belum terintegrasi serta kurangnya akses informasi tentang perubahan iklim membuat upaya mitigasi perubahan iklim di Indonesia berjalan lambat.
Menurut Melissa Kowara, Aktivis, Extinction Rebellion Indonesia, tidak adanya deklarasi darurat iklim oleh pemerintah mengindikasikan rendahnya tingkat keseriusan pemerintah dalam menghadapi krisis iklim.