WahanaNews.co, Jakarta - Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan nasional sekaligus mendorong reformasi World Trade Organization (WTO) dalam Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-14 yang akan berlangsung pada 26–29 Maret 2026 di Yaoundé, Kamerun.
Dalam forum tersebut, Indonesia membawa sejumlah agenda strategis guna memastikan sistem perdagangan multilateral tetap inklusif, adil, dan mampu merespons dinamika ekonomi global.
Baca Juga:
Imbauan Kemendag: Jadi Konsumen Cerdas Jelang Nyepi dan Lebaran
Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa reformasi WTO perlu dilakukan tanpa mengabaikan prinsip dasar organisasi, terutama yang berkaitan dengan kepentingan negara berkembang.
“Reformasi WTO dapat memperkuat sistem dan menjaga prinsip dasar, termasuk pengambilan keputusan secara konsensus serta perlakuan khusus dan berbeda bagi negara berkembang. Indonesia juga akan terus mendorong agar sistem penyelesaian sengketa dapat segera dipulihkan demi kepastian hukum bagi seluruh anggota,” ujar Budi.
Sejumlah isu utama yang akan diperjuangkan Indonesia meliputi subsidi perikanan, sektor pertanian, perdagangan digital, inkorporasi kesepakatan joint initiative, serta isu non-violation and situation complaints (NVSC). Seluruh agenda tersebut telah dikoordinasikan secara intensif lintas kementerian dan lembaga guna memperkuat posisi Indonesia dalam perundingan multilateral.
Baca Juga:
KBRI Ottawa Fasilitasi Ekspor Produk UKM ke Kanada Senilai Rp 1,4 Miliar
Dalam sektor perikanan, Indonesia akan melanjutkan keterlibatan aktif dalam negosiasi ketentuan tambahan pada Agreement on Fisheries Subsidies (AFS). Sementara di sektor pertanian, Indonesia menekankan pentingnya ketahanan pangan, termasuk kebijakan cadangan pangan pemerintah, di tengah tantangan perubahan iklim yang berpotensi memengaruhi produksi pangan global.
“Indonesia selalu memperjuangkan dukungan terhadap petani dan nelayan kecil agar tercipta aturan yang adil, efektif, dan berkelanjutan,” kata Budi.
Di bidang perdagangan digital, Indonesia menyoroti pentingnya pembahasan menyeluruh terkait masa depan moratorium bea masuk atas transmisi elektronik (Customs Duties on Electronic Transmission/CDET) serta kelanjutan Work Programme on E-Commerce di WTO.
Menurut Budi, kebijakan global di sektor niaga elektronik harus mempertimbangkan kesenjangan digital serta kebutuhan pembangunan negara berkembang.