WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan bahwa pengawasan internal menjadi salah satu kunci untuk memastikan seluruh program prioritas Kementerian Perdagangan (Kemendag) berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal tersebut disampaikan Budi Santoso saat melantik Komjen Pol. Helmy Santika sebagai Inspektur Jenderal Kemendag di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Baca Juga:
Mendag Apresiasi Inovasi Waralaba Lokal, Pak Gembus SPOT (+) Jadi Contoh Penguatan Daya Saing Kuliner
Menurut Budi, keberhasilan program-program prioritas Kemendag tidak hanya bergantung pada pelaksana teknis, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh unit eselon I, termasuk Inspektorat Jenderal, dalam memberikan pengawasan dan pendampingan.
"Kemendag mempunyai tiga program prioritas, yakni Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Perluasan Pasar Ekspor, dan Dari Lokal untuk Global. Seluruh program Kementerian Perdagangan adalah mengenai pasar. Ketika berbicara pasar, seluruh eselon I terlibat, termasuk Inspektorat Jenderal," ujar Budi.
Pelantikan Helmy Santika sebagai Inspektur Jenderal Kemendag dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 59/TPA Tahun 2026 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Perdagangan yang ditetapkan pada 23 Juni 2026.
Baca Juga:
Mendag Budi Santoso Ajak UMKM Salatiga Manfaatkan Program Kemendag untuk Tembus Pasar Ekspor
Dalam kesempatan tersebut, Budi meminta Inspektorat Jenderal tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga memberikan asistensi kepada seluruh unit kerja agar pelaksanaan program semakin tertib secara administratif dan sesuai regulasi.
Ia menilai pendampingan yang baik akan membantu setiap unit kerja menjalankan tugas secara akuntabel sehingga berbagai program prioritas Kemendag dapat terlaksana secara efektif.
"Kami sangat berharap Inspektorat Jenderal bisa memberikan asistensi agar semua unit kerja semakin tertib administrasi. Dengan begitu, pekerjaan teman-teman unit eselon I berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami berharap, Inspektorat Jenderal dapat memastikan bahwa program-program prioritas Kemendag bisa berjalan dengan baik dan lancar," kata Budi.