WahanaNews.co | Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sampai dengan 14 Desember 2022 telah mencapai Rp 345,55 triliun kepada 7.209.944 pelaku usaha.
"Pada 2022, Pemerintah memberikan dukungan akses pembiayaan untuk UMKM melalui program KUR dengan target sebesar Rp 373,17 triliun, dan saat ini realisasi penyaluran KUR sampai 14 Desember 2022 telah mencapai Rp 345,55 triliun atau sebesar prosentase 92,60 persen dengan total debitur sejumlah 7.209.944 pelaku usaha," ucap Asisten Deputi Pembiayaan Usaha Mikro Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM), Irene Swa Suryani dalam keterangannya.
Baca Juga:
OJK Keluarkan Peraturan Penagihan Kredit oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK)
Irene menambahkan, total penyaluran KUR pada 2022 di Provinsi Sumatra Selatan sampai 14 Desember 2022 berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) mencapai Rp 10,495 triliun yang dialokasikan kepada 173.361 debitur.
Irene merinci, capaian tersebut terdiri dari KUR Super Mikro sebesar Rp 144,37 miliar kepada 15.047 debitur, KUR Mikro Rp 6,072 triliun untuk 139.692 debitur, KUR Kecil/khusus Rp 4,276 triliun kepada 18.548 debitur, dan KUR Penempatan PMI sebesar Rp 740 juta kepada 74 debitur.
Dalam upaya percepatan penyaluran KUR dan pemulihan ekonomi nasional khususnya bagi pelaku UMKM, Irene menegaskan KemenKopUKM menginisiasi dan mendorong penyaluran KUR melalui skema KUR khusus yang ditujukan kepada kelompok usaha masyarakat atau klaster yang diperuntukkan bagi koperasi dan kelompok UMKM.
Baca Juga:
Kunjungi Produsen Gula di Lampung Selatan, Mendag: Tugas Pemerintah Bantu Pelaku Usaha
"Dalam hal ini melibatkan agregator/offtaker dan avalist di berbagai sektor antara lain pertanian, peternakan, perikanan, furnitur, suvenir, kerajinan tangan, fesyen, dan pariwisata dengan target penerima KUR berbasis klaster prioritas yang telah ditetapkan oleh Pemerintah," ucap Irene.
Menurutnya, sebagai salah satu upaya untuk mempercepat penyaluran KUR, diperlukan inovasi pembiayaan bagi UMKM melalui skema kelompok usaha, baik dalam wadah koperasi maupun kelompok klaster UMKM sebagai bentuk percepatan pendistribusian insentif pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.
Irene berharap, seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran KUR dapat berperan aktif dan bersinergi untuk percepatan program KUR tersebut.