WahanaNews.co | Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong pemerintah daerah segera mengoptimalkan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) agar seluruh pos-pos anggaran dapat dijalankan dengan maksimal, terutama yang berkaitan dengan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
"Mengingatkan kepada pemerintah daerah bahwa APBD harus direalisasikan secara optimal guna menggerakkan ekonomi, dan harus tersalurkan tepat waktu, baik untuk program yang telah direncanakan maupun untuk masyarakat secara langsung," kata Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (25/7/2023).
Baca Juga:
Dinsos Kotim Hentikan Sementara Penyaluran Bansos Hingga Pilkada 2024 Usai
Selain itu, APBD yang harus direalisasikan juga termasuk pemberian bantuan sosial (bansos) dan berbagai dana insentif lain yang tengah diperlukan masyarakat.
Sebab, realisasi pendapatan kabupaten/kota tergolong masih rendah, yaitu baru 43,21 persen per 21 Juli 2023. Selain itu, realisasi belanja baru 35,41 persen.
Bamsoet juga mengimbau agar tidak ada penyaluran atau penyerapan yang tertunda karena dapat mempersulit perekonomian masyarakat.
Baca Juga:
PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 Atur Pengadaan ASN dan PPPK
Untuk itu, pemerintah pusat harus memantau realisasi APBD yang dilakukan oleh pemerintah daerah agar realisasi tepat sasaran, tepat guna, dan tepat waktu.
Kemudian, anggaran tersebut dapat sepenuhnya dimanfaatkan untuk keberlangsungan program dan proyek yang ada dalam pos-pos anggaran.
Dia juga meminta pemerintah pusat duduk bersama dengan pemerintah daerah untuk memetakan permasalahan dan hambatan yang selama ini dihadapi, sehingga berdampak pada rendahnya realisasi APBD atau tidak sesuai dengan target seharusnya.
"Agar dapat ditentukan solusi yang tepat bagi realisasi APBD ke depannya bisa lebih tepat target, tepat waktu, dan tepat guna," ujarnya.
Sebelumnya, pada Senin (24/7), Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mendorong pemerintah daerah (pemda) agar segera mengoptimalkan realisasi APBD.
Dia menyoroti realisasi pendapatan seluruh Indonesia tingkat kabupaten/kota yang baru mencapai 43,21 persen per 21 Juli 2023.
"Harusnya di bulan Mei sudah 50 persen dan bulan Juni akhir harusnya minimal sudah 58 persen, berarti Juli harusnya di atas 60 persen, jadi ada kekurangan," kata Suhajar dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (24/7).
Suhajar meminta kepala daerah, sekretaris daerah (sekda) selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga tim intensifikasi pendapatan daerah untuk memantau realisasi pendapatan.
Ia menjabarkan berdasarkan data yang dihimpun pihak Kemendagri, masih banyak daerah yang mengalami defisit APBD. Dia khawatir rendahnya realisasi tersebut justru disebabkan oleh target yang ditetapkan terlampau tinggi.
"Sudah melampaui pertengahan Juli tapi realisasi baru 43 persen, apakah ini suatu gejala biasa atau memang target kita yang terlalu tinggi," cetus Suhajar.
Dia juga mengingatkan Pemda mewaspadai betul sisi penerimaan pendapatan. Jangan sampai di akhir tahun daerah terbebani oleh program atau proyek yang sudah berjalan tetapi uangnya tidak ada.
Kemudian untuk realisasi belanja, Suhajar memaparkan hingga saat ini realisasi belanja di tingkat kabupaten/kota baru mencapai 35,41 persen. Padahal, pemerintah menargetkan realisasi belanja bulan Juli sudah mencapai 60 persen.
Dia menganalisa masih banyak anggaran yang tertunda untuk dibelanjakan dengan nilai kurang lebih Rp250 triliun. [Alpredo]