WAHANANEWS.CO, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) Komisi X DPR RI terus menyerap berbagai aspirasi dari daerah sebagai bagian dari penyempurnaan regulasi pendidikan nasional.
Dalam Kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (9/7/2026), Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi menekankan pentingnya pembenahan tata kelola anggaran pendidikan agar lebih terpusat, efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Baca Juga:
RUU Sisdiknas Usung Pengakuan Guru sebagai Profesi, Kesejahteraan Jadi Prioritas
Menurut Muhamad Nur, amanat Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mewajibkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen seharusnya dikelola oleh kementerian yang memiliki tugas pokok di bidang pendidikan.
Namun dalam praktiknya saat ini, anggaran pendidikan justru tersebar di lebih dari 27 kementerian dan lembaga sehingga dinilai menyulitkan pengawasan serta mengurangi efektivitas penggunaannya.
"Pemahaman saya terkait Pasal 31 UUD, seharusnya ada satu undang-undang yang menegaskan bahwa urusan pendidikan, termasuk mandatory spending 20 persen, dikelola oleh kementerian yang memang memiliki fungsi mengurus pendidikan. Faktanya hari ini anggaran itu justru dikelola oleh lebih dari 27 kementerian dan lembaga," ujar Politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Baca Juga:
DPR Tolak RUU Sisdiknas Hapus Tunjangan Profesi Guru
Ia menilai penyebaran pengelolaan anggaran tersebut berdampak terhadap belum optimalnya pembangunan sektor pendidikan nasional.
Sejumlah persoalan, seperti belum terpenuhinya standar pendidikan, rendahnya kesejahteraan tenaga pendidik, masih banyaknya sarana dan prasarana sekolah yang membutuhkan perbaikan, hingga menurunnya kemampuan literasi dan numerasi peserta didik dinilai menjadi indikator bahwa tata kelola anggaran masih perlu dibenahi.
"Dampaknya sistemik. Standar pendidikan kita tidak tercapai, kesejahteraan guru belum bisa diwujudkan, sarana dan prasarana masih banyak yang rusak, literasi dan numerasi juga mengalami penurunan. Ini harus menjadi perhatian serius," tegasnya.