WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mencabut larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng setelah kebutuhan nasional terpenuhi. Namun, belum ada kepastian terkait target waktu pencabutan tersebut setelah larangan berlaku mulai Kamis (28/4) besok.
"Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, tentu saya akan cabut larangan ekspor," ujar Jokowi dalam pernyataannya, Rabu (27/4).
Baca Juga:
10 Produk Ekspor RI ke AS yang Paling Terdampak Tarif Trump
Jokowi mengatakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng akan dicabut dalam jangka waktu tertentu karena pemerintah tidak menutup mata terhadap kebutuhan pendapatan pajak dari bisnis ini.
"Karena saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan, tapi memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah prioritas yang lebih penting," ucapnya.
Untuk itu, kepala negara akan mulai melarang ekspor bahan baku minyak goreng mulai Kamis besok. Larangan ini berlaku untuk semua ekspor dari seluruh wilayah di Indonesia, termasuk kawasan berikat.
Baca Juga:
Asaki: TKDN dan Program 3 Juta Rumah Lindungi Pasar Keramik Domestik dari Tarif Trump
"Saya minta kesadaran industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri," tuturnya.
Jokowi percaya kebijakan larangan ekspor ini bisa dicabut di kemudian hari karena jumlah produksi bahan baku minyak goreng nasional sebenarnya sangat besar. Bahkan, jika kebutuhan domestik sudah terpenuhi, masih ada sisa untuk kemudian diekspor.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah ingin memberlakukan larangan ekspor agar harga minyak goreng curah kembali ke kisaran Rp14 ribu per liter di pasar tradisional di seluruh Indonesia. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.