WAHANANEWS.CO, Jakarta - Gelombang ganas tak mengenal batas negara. Sembilan pemancing asal Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi korban keganasan laut pada Minggu (9/2/2025).
Mereka terombang-ambing hingga akhirnya masuk ke perairan Malaysia, sebuah petualangan yang berujung pada interogasi petugas Maritim di Tawau sebelum akhirnya dibebaskan.
Baca Juga:
Kabupaten Nunukan Tuan Rumah Liga 4 Kaltara 2025, Dibuka Gubernur Zainal Arifin
"Peristiwanya terjadi pada Minggu sore. Setelah dilakukan pendataan, mereka diizinkan kembali," ujar Danlanal Nunukan, Kolonel Laut (P) Handoyo, melalui pesan tertulis, Senin (10/2/2025).
Perairan Sempan berada dekat dengan Pos Maritim Malaysia yang dikenal masyarakat Nunukan sebagai Pos Putih. Pos ini juga dapat terlihat jelas dari Pelabuhan Speed Boat Liem Hie Djung, Nunukan.
Handoyo menambahkan bahwa informasi mengenai sembilan pemancing yang menggunakan tiga perahu itu pertama kali diperoleh dari laporan masyarakat.
Baca Juga:
Empat Orang Tewas Kecelakaan Laut Kapal Speed Terbalik di Nunukan
Pangkalan TNI AL Nunukan, melalui Pos Tinabasan, berusaha menghubungi salah satu pemancing yang sempat diamankan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Setelah berkomunikasi, diperoleh data identitas sembilan pemancing yang sempat diamankan di Pos Maritim Malaysia. Mereka adalah Dulah, Erwin, Bambang, Edy, Nasution, Harun, Saipul, Purwanto, dan Jefry.
"Mereka adalah pemancing musiman, yakni para pekerja di Nunukan yang mengisi waktu luang dengan memancing," ujar Handoyo.