“Pemantauan itu berlaku real time, sehingga kualitas udara di sekitar pembangkitan listrik dipastikan aman atau bisa terkendali di bawah Baku Mutu Ambien yang ditetapkan pemerintah,” katanya.
Edwin mencontohkan, hasil monitoring CEMS per 15 Agutus 2023 terekam emisi masih dibawah baku mutu yang ditentukan oleh Kementerian LHK. “Pemantauan ini dilakukan agar operasional pembangkitan listrik berjalan dengan ramah lingkungan.”
Baca Juga:
PLN Indonesia Power Dukung Target NDC Lewat Perdagangan Karbon
Senada dengan Edwin, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK Luckmi Purwandari mengatakan penyebab polusi bukan PLTU.
“Sektor transportasi dan manufaktur masih menjadi masalah utama pencemaran udara di Jakarta,” katanya dalam diskusi dengan tema Solusi Polusi Jakarta beberapa waktu lalu.
Bahkan Luckmi mengatakan, hasil rapat terbatas (ratas) terakhir memaparkan sektor transportasi menjadi penyebab utama. “Berdasarkan inventarisasi emisi dari berbagai riset beberapa tahun terakhir, pembuangan emisi dari sektor transportasi memang menjadi penyebab utama polusi di Jakarta, disusul industri,” katanya.
Baca Juga:
PLN Ikut Aktif Lestarikan Gajah Sumatra, Sediakan Kendaraan Patroli Hewan
Diketahui, KLHK menyematkan sedikitnya sembilan penghargaan proper emas pada PLTU, 10 hijau 2 biru pada 2022. Antara lain PLTU Suralaya 1-7, PLTU Banten 1 Suralaya, PLTU Lontar dan PLTU Pelabuhan Ratu. Pembangkit-pembangkit itu menopang kebutuhan listrik Jakarta dan sebagian Jawa Barat.
[Adv/Red: Amanda Zubehor]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.