WahanaNews.co, Jakarta -Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengukuhkan Dewan Pengurus KORPRI Kementerian PUPR Masa Bakti 2023-2028 pada Selasa (28/11/2023) di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta.
“Jumlah ASN di Indonesia ada 4,4 juta orang, sedangkan ASN Kementerian PUPR sekitar 42.000 orang atau hanya sekitar 1% saja. Namun ladang pengabdian ASN PUPR terbuka lebar dengan menjalankan tugas yang diberikan,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Baca Juga:
Tingkatkan Daya Saing, Kementerian PU Gelar Konstruksi Indonesia 2024 di ICE BSD
Menteri Basuki berpesan, kita mulai memasuki tahun politik, untuk itu ASN harus selalu bekerja secara profesional dengan tetap berpegang teguh pada Panca Prasetya KORPRI sebagai bentuk kesetiaan kepada negara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
“Terus bekerja secara lebih keras, profesional, dan semangat agar kita bisa menyelesaikan semua direktif presiden, termasuk PSN, dengan khusnul khotimah,” ujar Menteri Basuki.
Menteri Basuki juga berpesan kepada para Dewan Pengurus KOPRI Kementerian PUPR yang telah dikukuhkan untuk memperhatikan kesejahteraan keluarga besar Kementerian PUPR.
Baca Juga:
Konstruksi Indonesia 2024, Menteri Dody Tekankan Penggunaan Produk Dalam Negeri
“Kewajiban dan hak antara pimpinan dan anak buah harus seimbang. Pimpinan berkewajiban memastikan kesejahteraan anak buah dan berhak menuntut hasil pekerjaan yang lebih baik. Sedangkan anak buah berhak untuk diperhatikan kesejahteraannya dan berkewajiban bekerja dengan lebih baik,” katanya.
Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Nasional Nomor KEP-15/KU/III/2023 tentang Susunan Personalia Dewan Pengurus KORPRI Kementerian PUPR Masa Bakti 2023-2028, Menteri PUPR mengangkat Mohammad Zainal Fatah sebagai Ketua, Dadang Rukmana sebagai Wakil Ketua I Koordinator Bidang Organisasi, Kelembagaan dan Pembinaan Anggota, Canka A.S Putri sebagai Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan, Benny Hermawan sebagai Ketua Bidang Pembinaan Disiplin, Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan, Bimo Adi Nursanthyasto sebagai Ketua Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum.
Kemudian Abram Elsajaya Barus sebagai Wakil Ketua II Koordinator Bidang Pengusahaan dan Kesejahteraan Anggota, M. Hidayat sebagai Ketua Bidang Usaha dan Kesejahteraan, Riono Suprapto sebagai Ketua Bidang Kerohanian, Pembinaan Olahraga dan Sosial Budaya, dan Dewi Chomistriana sebagai Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat dan Peningkatan Peran Perempuan.