WahanaNews.co | Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan aparat pengawas intern pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum (APH) berperan penting mengawasi program pembangunan pertanian di daerah, sehingga dapat mewujudkan ketahanan pangan.
Irjen Kementan Jan Samuel Maringka di Banda Aceh, Senin, mengatakan pihaknya telah mencanangkan program Jaga Pangan dalam upaya menjaga ketahanan pangan, sekaligus bersinergi dengan TNI/Polri, dan kejaksaan untuk memperkuat pengawasan.
Baca Juga:
Prabowo Tinjau Langsung Panen Padi di Merauke
"Sehingga, antara APIP dan APH ada satu komitmen bersama dalam konteks menjaga agar program pertanian bisa berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran," katanya saat Rapat Koordinasi Pengawasan Bidang Ketahanan Pangan Provinsi Aceh.
Ia mengatakan Jaga Pangan merupakan program strategi pengawasan yang tidak lagi hanya dilakukan dari internal, namun bagaimana sama-sama bersinergi agar dapat memberi percepatan pada setiap program pembangunan pertanian.
Menurut Jan, krisis pangan merupakan masalah bersama, sehingga untuk penanggulangannya bukan hanya tugas Kementan, melainkan lintas sektor yang saling bersinergi baik dari pemerintah pusat, DPR, pemerintah daerah hingga TNI/Polri dan kejaksaan.
Baca Juga:
Dinas Pertanian Kubu Raya Rencanakan Penanaman Padi 69.462 Ton Tahun 2024
"Kita mulai dari Aceh dan kita terus bekerja agar program pengawasan ini bisa berjalan dari Sabang sampai Merauke," katanya.
Kementan juga menginginkan program pertanian yang telah diperjuangkan di tingkat pusat dapat terealisasi dengan baik di daerah.
Selama ini, kata Irjen, masih ada program pertanian yang mandek di tingkat provinsi dan terhambat realisasi di kabupaten/kota.