Meski begitu, Mirah mengingatkan agar kebijakan ini tidak dijadikan alasan oleh pengusaha untuk menahan kenaikan upah.
Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu memastikan perusahaan tetap memenuhi kewajiban menaikkan upah sesuai regulasi dan kondisi ekonomi, serta serius menutup kebocoran pajak dari korporasi besar.
Baca Juga:
Prabowo Panggil Menteri-Menteri ke Kertanegara, Bahas Persoalan Ini
Selain itu, Mirah mendorong pemerintah memperluas basis pajak pada kelompok berpenghasilan tinggi dan perusahaan besar demi menjaga prinsip keadilan dan pemerataan.
“Kami akan terus mengawal kebijakan ini agar benar-benar memberikan manfaat bagi pekerja, sekaligus menjadi instrumen memperkuat keadilan sosial di Indonesia,” pungkas Mirah.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.