WahanaNews.co, Jakarta - Pemerintah mengapresiasi PT PLN (Persero) yang telah menjadi pionir dalam pengembangan hidrogen dan terus mendorong pengembangan bahan bakar alternatif ini. Hal ini menyusul diresmikannya 21 Green Hydrogen Plant (GHP) milik PLN di seluruh Indonesia pada Senin (20/11) di kawasan PLTGU Tanjung Priok, Jakarta.
Direktur Aneka Energi Baru dan Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Andriah Feby Misna mengatakan, Pemerintah siap dan terus mendukung langkah PLN menjadi pionir untuk mengolah hidrogen hijau menjadi energi alternatif untuk bahan bakar. Saat ini, pemerintah tengah mematangkan regulasi khusus terkait hidrogen menjadi bahan bakar alternatif.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
"Terkait dengan regulasi untuk hidrogen, sudah dicantumkan. Meskipun sudah sangat spesifik, namun belum ada pengaturan yang khusus, tetapi dengan apa yang sudah dilakukan PLN, kemudian BRIN, kita juga akan merumuskan lebih lanjut terkait hidrogen ini," ungkap Feby.
Ket foto: Dalam mengembangkan ekosistem green hydrogen di Indonesia dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara Kementerian ESDM, BUMN, dan pihak lainnya. Keterangan foto: Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Yudo Dwinanda Priaadi (dua dari kanan) bersama Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo (tiga dari kiri), Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim (tiga dari kanan), Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Konversi dan Konservasi Energi BRIN Eniya Listiani Dewi (kanan), Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Mohamad Priharto Dwinugroho (dua dari kiri), dan Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis PLN Hartanto Wibowo (kiri). [WahanaNews.co/PLN]
Menurut dia, bisnis hidrogen hijau untuk kebutuhan energi memang sudah ada, namun demikian penggunaannya sebagai bahan bakar perlu diatur oleh Pemerintah. Ke depan, pihaknya akan merumuskan regulasi khusus untuk hidrogen sebagai bahan bakar.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
"Karena di dalam RUU energi baru dan terbarukan kita juga sudah memasukkan hidrogen menjadi salah satu energi baru, jadi dalam waktu dekat kita bisa merumuskan regulasi ataupun peraturan pemerintah khusus tentang bisnis hidrogen sebagai bahan bakar," tuturnya.
Periset Ahli Utama, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Eniya Listiani Dewi mengapresiasi komitmen nyata dan kecepatan PLN dalam membangun ekosistem hidrogen hijau. Saat ini, kata dia, PLN telah menciptakan alternatif energy dalam bentuk green hydrogen yang termurah di antara negara lain. Menurut dia, perlu ada akselerasi dalam peningkatan infrastruktur yang membutuhkan dukungan multi stakeholder dan negara global.
"Kita harus mendukung gerak cepatnya PLN untuk membuktikan ekosistemnya, dan kita berfikir untuk bisa menghadirkan transportasi umum. Kami meyakini hidrogen sebagai bahan bakar alternatif bisa diterapkan di Indonesia, karena kami sudah melakukan penelitiannya lebih dari 20 tahun," tegas Eniya.