WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menghapus pengecer dari rantai pasok distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg. Keputusan ini mulai berlaku pada 1 Februari 2025.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan, pemberlakukan penghapusan pengecer LPG 3 kg karena ditemukan pihak yang berupaya mempermainkan harga. Akibatnya, masyarakat harus membeli dengan harga yang relatif lebih tinggi.
Baca Juga:
Istana Pastikan Lagi, Per Hari Ini Pengecer Bisa Jual LPG 3 Kg
"Laporan yang masuk di kami itu kan ada yang memainkan harga. Ini jujur aja, harganya itu kan kaya rakyat itu harusnya tidak lebih dari Rp 5.000-Rp 6.000," kata Bahlil dalam konferensi persnya di Kantor ESDM, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Bahlil merinci, subsidi LPG yang digelontorkan negara sebesar Rp 12.000/kg. Akan tetapi, laporan yang masuk ke Kementerian ESDM, ada kelompok yang sengaja membeli LPG dengan jumlah yang tidak wajar.
Karena temuan tersebut, kata Bahlil, pemerintah menerbitkan regulasi yang menghapus pengecer sebagai distributor gas LPG 3 kg menjadi pangkalan. Hal itu dilakukan agar pemerintah dapat mengontrol harga secara wajar.
Baca Juga:
Kebijakan Baru LPG 3 Kg, Pengamat Sebut Tak Jamin Beban Subsidi Berkurang
"Ini untuk apa? Harganya naik, sudah volumenya tidak wajar, harganya pun dimainkan. Nah dalam rangka menertibkan ini, maka kita buat regulasi sebenarnya. Bahwa beli di pangkalan, karena harga saya beli di pangkalan itu pemerintah bisa kontrol," terangnya.
Seandainya pun pangkalan bermain harga, kata Bahlil, izin pangkalan tersebut dapat dicabut. Jika gas subsidi dijual pengecer, lanjut Bahlil, harga gas LPG tidak dapat dikontrol.
"Pak Wapres dan Pak Presiden juga sudah memerintahkan saya untuk mengecek ini secara langsung," ujarnya.
"Saya sudah meminta agar pengecer-pengecer yang sudah memenuhi syarat, itu dinaikkan statusnya menjadi pangkalan. Supaya apa, dia bisa kita kontrol harganya, karena kalau tidak ini bisa berpotensi penyalahgunaan. Ini transisi aja sebenarnya," tambahnya.
Bahlil juga memastikan tidak ada kelangkaan LPG 3 kg di tengah transisi pengecer ke pangkalan. Akan tetapi, penghapusan pengecer LPG 3 kg akan berdampak pada biaya transportasi masyarakat. Pasalnya, titik-titik pangkalan disebut akan lebih jauh setelah pengecer dihapuskan.
Bahlil menekankan, penghapusan pengecer LPG 3 kg dilakukan agar subsidi bisa sampai tepat sasaran. Dengan status penjual menjadi pangkalan, ia meyakini harga LPG 3 kg akan jauh lebih murah.
"Ini diberikan kepada saudara-saudara kita yang berhak. UMKM tetap dapat LPG dengan harga yang mungkin jauh lebih murah," tegasnya.
"Elpiji ini tidak ada kuota yang dibatasi. Impor kita sama, bulan lalu, dan bulan sekarang, atau tiga, empat bulan lalu sama aja. Subsidinya pun enggak ada yang dipangkas, tetap sama," tutupnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]