WahanaNews.co | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersinergi dengan pemerintah daerah Papua Barat membangun pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) di Kampung Upper, Distrik Anggi, Pegunungan Arfak, Papua Barat.
Pemerintah membangun pembangkit tersebut sebagai salah satu bentuk implementasi program dedieselisasi pembangkit listrik tenaga diesel menjadi pembangkit energi baru dan terbarukan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
"Langkah ini akan mendukung program pemerintah untuk dediselisasi, jadi pelan-pelan mulai menghilangkan diesel yang menggunakan BBM yang tidak terbarukan," kata Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, akhir pekan lalu.
Pemerintah memproyeksikan potensi untuk pembangkit listrik tenaga air sangat besar di Papua Barat, yakni lebih dari 3.000 megawatt. Hal ini sangat berpotensi untuk dapat meningkatkan kehandalan penyediaan listrik, serta untuk program dedieselisasi.
Proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Distrik Anggi, Pegunungan Arfak, telah memasuki peletakan batu pertama dan akan dibangun dalam waktu enam bulan. Pemerintah menargetkan proyek itu selesai pada November 2022 mendatang.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
"Dengan potensi lahan dan sungai yang tersedia, juga tenaga kerja serta bahan material bangunan dan masyarakat, dimungkinkan untuk dapat diberdayakan sehingga dibangunlah PLTMH di wilayah ini," kata Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak Yosias Saroy.
Pembangunan pembangkit tersebut menggunakan APBN Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM dengan kapasitas 135 kWe melalui skema on–grid disambungkan ke jaringan listrik PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Manokwari.
Sistem kelistrikan Anggi terdiri atas satu system isolated yang disuplai dari tiga unit mesin PLTD yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak. Sedangkan pengelolaan dan pengoperasian sistem ketenagalistrikan oleh PT PLN (Persero) UP3 Manokwari – UPL Prafi melalui perjanjian kerja sama Serah Terima Operasi (STO).