WahanaNews.co | Belakangan ini viral tayanganfoto yang berisi surat dari PLN Bali, Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bangli yang ditujukan pada warga Banjar Sekaan Undisan, Bangli.
Surat itu terkait pemindahan tiang listrik JTM (Jaringan Tegangan Menengah) di lahan milik warga bernama I Komang Suparta.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Hal yang bikin heboh, biaya dari pemindahan tiang listrik tersebut mencapai Rp 74.308.491. Usut punya usut, Komang berencana akan membangun garasi mobil atau toko. Namun, posisi tiang listrik itu menjadi penghalang. Akhirnya pun ia mengajukan pemindahan tiang tersebut.
Jumlah yang fantastis itu membuat Komang dan banyak orang terkejut. Tak heran banyak yang bertanya-tanya, apakah benar sebesar itu biayanya?
Menanggapi hal itu, Manajer Komunikasi & TJSL PLN UID Bali, I Made Arya mengatakan yang dipindahkan bukanlah tiang listrik, melainkan gardu listrik.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
"Itu sebenarnya di lokasi adalah pemindahan gardu. PLN itu kan punya gardu distribusi, nah itu otomatis ada tiang-tiangnya," ungkap Arya, Jumat (3/6/2022).
Ia mengatakan nominal Rp 74 juta itu adalah biaya pemindahan gardu, bukan untuk tiang listrik. Sejatinya, pemindahan tiang listrik tidak akan sebesar itu.
"Yang mungkin berita itu yang menjadi sedikit wah kan gara-gara judulnya tiang dengan biaya Rp 74 juta, sebetulnya itu bukan kan bukan tiang tapi gardu. Kalau tiang listrik nggak mungkin biayanya sebesar itu. Paling hanya Rp 3-4 juta. Apalagi kalau yang cuma tiang lurus, mungkin biayanya cuma Rp 2-3 jutaan. Tapi, itu pun masing-masing lokasi biayanya akan berbeda, karena kondisi di lapangan yang menentukan." jelasnya.