WahanaNews.co, Jakarta - Menurut Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyaluran pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending ke sektor produktif terus mengalami penurunan dan semakin jauh dari target yang ditetapkan.
Dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan LPBBTI 2023-2028, OJK menjelaskan bahwa target penyaluran pinjaman fintech lending ke sektor produktif sebesar 70% pada tahun 2028.
Baca Juga:
Kredit UMKM Tanpa Jaminan dan Bunga di Kukar Jadi Rujukan Daerah
Hingga Februari 2024, nilai penyaluran pinjaman mencapai Rp 9,09 triliun, yang hanya menyumbang 43,52% dari total penyaluran pinjaman fintech lending.
Namun, per Maret 2024, penyaluran pinjaman ke sektor produktif menurun menjadi Rp 7,65 triliun, atau sebesar 33,61%. Angka ini terus menurun menjadi Rp 6,9 triliun per April 2024, atau memakan porsi sebesar 31,86%.
Nailul Huda, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), menginterpretasikan bahwa penurunan ini disebabkan oleh masalah gagal bayar yang terjadi di sejumlah fintech lending yang bergerak di sektor produktif, seperti TaniFund, iGrow, dan Investree.
Baca Juga:
Gawat! Korban PHK di Indonesia Tembus 64 Ribu, 3 Sektor Utama Paling Terdampak
"Hal ini terkait dengan minat lender yang mungkin akan semakin berkurang untuk mendanai sektor produktif. Ketika risiko semakin tinggi, lender individu akan berpikir ulang untuk memberikan pinjaman kepada sektor tersebut," ujarnya, melansir Kontan, Rabu (18/6/2024).
Nailul juga menyebut bahwa gangguan bisnis yang masih dialami oleh UMKM turut berpengaruh, membuat fintech lending lebih berhati-hati dalam melakukan penyaluran pinjaman.
Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa faktor ini tidak memiliki dampak yang begitu besar.