WahanaNews.co, Tangerang - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mendorong dibentuknya perjanjian
dagang yang lebih komprehensif dengan Mesir untuk memperkuat perdagangan kedua negara. Skema
usulan Pembentukan Perjanjian Dagang secara bilateral dapat berupa Economic Partnership Agreement
(EPA) ataupun Preferential Trade Agreement (PTA).
Hal ini mengemuka dalam pertemuan bilateral Mendag Budi Santoso dengan Presiden Otoritas Umum untuk Investasi dan Kawasan Bebas Republik Arab Mesir Hossam Heiba di sela rangkaian Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Rabu (15/10).
Baca Juga:
Mendag: Potensi Peningkatan Ekspor Indonesia ke ASEAN
Turut mendampingi Mendag Busan pada pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Djatmiko Bris
Witjaksono dan Staf Ahli bidang Hubungan Internasional Johni Martha.
"Saya mengapresiasi dilaksanakannya pertemuan pertama Komite Perdagangan Bersama (Joint Trade
Commitee/JTC) pada 2024. Kami mendorong agar perjajian dagang secara bilateral dapat segera dimulai. Untuk itu, kami harap pertemuan JTC selanjutnya yang rencana diagendakan pada tahun ini dapat segera membahas langkah bagi kedua negara dalam upaya pembentukan perjanjian dagang," ungkap Mendag.
Menurut Mendag Busan, terkait usulan pembentukan perjanjian dagang, Indonesia telah membuat
acuan pelaksanaan perundingannya. Mendag Busan berharap, adanya acuan pelaksanaan perundingan
dapat mendorong proses perundingan agar dimulai secepatnya.
Baca Juga:
Mendag Busan Tekankan Pentingnya Sinergi Pendidikan dan Spiritualitas Cetak SDM Unggul
Dalam pertemuan ke-1 JTC sebelumnya pada 2024 lalu di Jakarta, Indonesia dan Mesir sepakat
membentuk perjanjian dagang untuk meningkatkan kinerja perdagangan bilateral kedua negara. Hal ini juga akan membuka akses pasar produk potensial Indonesia ke Mesir.
Indonesia dan Mesir juga sepakat untuk mengeksplorasi pembentukan perjanjian kemitraan ekonomi
bilateral untuk meningkatkan perdagangan dan investasi antara kedua negara. Komitmen ini tertuang
dalam Pernyataan Bersama (Joint Declaration) Kemitraan Strategis antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Arab Mesir.
Pernyataan bersama ditandatangani Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Republik Arab Mesir Abdel Fattah pada 12 April 2025.
Presiden Otoritas Umum untuk Investasi dan Kawasan Bebas Republik Arab Mesir, Hossam Heiba juga
menyampaikan dukungan agara kedua negara dapat membentuk perjanjian dagang secara bilateral
dengan prinsip saling menguntungkan bagi kedua negara.
Dalam kesempatan ini, Hossam juga menyampaikan undangan kepada Menteri Perdagangan agar dapat
hadir dalam forum D-8 Trade Ministerial Meeting yang akan dilaksanakan pada awal Desember 2025 di Kairo, Mesir.
[Redaktur: Alpredo]