WahanaNews.co, Jakarta - Shinta Kamdani, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), memberikan tanggapan terhadap janji PKS yang menyatakan bahwa ibu kota tetap akan berada di Jakarta dan tidak akan dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan jika PKS memenangkan Pemilu 2024.
Shinta menyatakan bahwa para pengusaha akan memastikan kelangsungan pembangunan IKN Nusantara. Menurutnya, pernyataan dari PKS tidak akan membuat pengusaha meragukan atau menunda keputusan untuk berinvestasi di sana. Terlebih lagi, ada dasar hukum yang mengatur pembangunan IKN, yaitu Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Baca Juga:
DJP Kalbar Fokus Maksimalkan Penerimaan Pajak Sektor Perkebunan untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
"Jadi salah satu tugas kami adalah memastikan bahwa IKN ini akan tetap terus bergulir dan memang menurut kami kan kita ada dasar hukumnya," kata Shinta, melansir CNN Indonesia, Rabu (29/11/2023).
"Indonesia negara hukum, kembali lagi kita tidak bisa asal mengubah-ubah seperti itu, kenapa punya keyakinan karena ada dasar hukumnya juga jelas dan itu tidak bisa diubah," sambungnya.
Lebih lanjut, Shinta juga mengatakan pihaknya tidak mau mendengar pernyataan dari satu individu partai saja.
Baca Juga:
Wakil Baleg DPR: Periode Ini Harus Ada Pemekaran Daerah
Ia hanya ingin mendengar pernyataan dari calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (wapres) langsung.
PKS sendiri merupakan salah satu partai dari koalisi perubahan pengusung pasangan capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
"Kami nggak mau dengar statement individual daripada partai, yang saya mau dengar nanti adalah keputusan dari calonnya tersebut," kata Shinta.